Hikmah : Rabu, 03 Agustus 2022 17:25

MAKASSAR,BUKAMATA - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) BKO Kecamatan Tamalanrea, kembali lakukan pemantauan dan pengawasan di beberapa titik ke sejumlah pedagang kaki lima (PK5) yang berjualan di atas lahan fasilitas umum dan fasilitas sosial (fasum-fasos).

Penertiban tersebut digelar di sepanjang jalan Perintas dan Bumi Tamalanrea Permai yang termasuk dalam wilayah kelurahan tamalanrea jaya, Tamalanrea Indah, dan Buntusu, Rabu (3/8/2022).

Danru Satpol PP BKO Tamalanrea yang memimpin langsung psytoli rutin tersebut menjelaskan bahwa pihaknya dan tim melakukan pendekatan persuasi kepada para PKL dan mengajak mereka untuk membongkar secara sukarela lapak jualannya yang dianggap menggangu kelancaran lalu lintas.

"Jadi kita tidak melakukan pembongkaran paksa, kami hanya memberikan edukasi bahwa cara yang mereka lakukan berbahaya, bukan hanya menghalangi pengguna jalan tetapi mempertaruhkan nyawa mereka, " jelasnya