MAKASSAR, BUKAMATA - Pelarian Tari (46) berakhir di Jeneponto setelah pihak kepolisian Polsek Tamalanrea, Polrestabes Makassar berhasil menangkapnya.
Persembunyian pelaku berhasil diendus polisi setelah pihak kepolisian Polsek Tamalanrea melakukan penyelidikan usai menerima laporan korban.
Pelaku yang beralamat di Sapaloe, Kecamatan Kelara, Jeneponto diamankan, Senin (1/8/2022) sekira pukul 00.30.
Penangkapan dipimpin langsung Panit 1 Reskrim, Polek Tamalanrea, Ipda Muhammad Iqbal Kosman di bantu Polsek Kelara.
Pelapor yang diketahui Muhammad Mahdil kecurian empar unit HP miliknya. korban mengaku sedana tertidur, lalu pelaku masuk melalui pintu belakang dan mengambil HP korban.
“Pelaku diamankan di Kecamatan Kelara karena melakukan tindak pidana pencurian,” demikian Panit 1 Polsek Tamalanrea, Ipda Muhammad Iqbal.
Adapun baran buktu yang diamankan satu buah HP Merk Nokia warna hitam dan satu buah HP merk Oppo warna biru.
BERITA TERKAIT
-
Ricuh Demo 30 Tahun Amarah di UMI Makassar, Polisi Amankan 109 Mahasiswa
-
Viral! 7 Bulan Hilang, Gadis Gorontalo Ditemukan Tak Jauh dari Tempat Ayah Menumpang
-
Meresahkan, Munafri Minta Polisi Tindak Aksi Remaja Tembak-tembakan Senjata Mainan di Jalanan
-
Jaring Ratusan Kendaraan Knalpot Brong, Kasat Lantas Polrestabes Makassar dengan Tegas Bilang Tidak Ada Toleransi Bagi Pelanggar
-
Viral Selebgram Makassar Hirup Gas Whip Pink, Polisi Pastikan Bukan Narkotika