MAKASSAR, BUKAMATA - Pelarian Tari (46) berakhir di Jeneponto setelah pihak kepolisian Polsek Tamalanrea, Polrestabes Makassar berhasil menangkapnya.
Persembunyian pelaku berhasil diendus polisi setelah pihak kepolisian Polsek Tamalanrea melakukan penyelidikan usai menerima laporan korban.
Pelaku yang beralamat di Sapaloe, Kecamatan Kelara, Jeneponto diamankan, Senin (1/8/2022) sekira pukul 00.30.
Penangkapan dipimpin langsung Panit 1 Reskrim, Polek Tamalanrea, Ipda Muhammad Iqbal Kosman di bantu Polsek Kelara.
Pelapor yang diketahui Muhammad Mahdil kecurian empar unit HP miliknya. korban mengaku sedana tertidur, lalu pelaku masuk melalui pintu belakang dan mengambil HP korban.
“Pelaku diamankan di Kecamatan Kelara karena melakukan tindak pidana pencurian,” demikian Panit 1 Polsek Tamalanrea, Ipda Muhammad Iqbal.
Adapun baran buktu yang diamankan satu buah HP Merk Nokia warna hitam dan satu buah HP merk Oppo warna biru.
BERITA TERKAIT
-
Wali Kota Makassar Apresiasi Polrestabes Ungkap 20 Kilogram Narkotika dan Kasus Penculikan Balqis
-
Bilqis Kembali ke Pelukan Keluarga, Pemkot Makassar Apresiasi Tim Jatanras dan Berikan Penghargaan
-
Pemkot - Polrestabes Makassar Mantapkan Sinergi Wujudkan Kota Aman dan Melayani
-
Balita 4 Tahun Diduga Diculik di Taman Pakui Sayang, Polrestabes Makassar Belum Tetapkan Tersangka
-
Polrestabes Makassar Pecat Anggota yang Mangkir Enam Bulan