MAKASSAR, BUKAMATA - Pelarian Tari (46) berakhir di Jeneponto setelah pihak kepolisian Polsek Tamalanrea, Polrestabes Makassar berhasil menangkapnya.
Persembunyian pelaku berhasil diendus polisi setelah pihak kepolisian Polsek Tamalanrea melakukan penyelidikan usai menerima laporan korban.
Pelaku yang beralamat di Sapaloe, Kecamatan Kelara, Jeneponto diamankan, Senin (1/8/2022) sekira pukul 00.30.
Penangkapan dipimpin langsung Panit 1 Reskrim, Polek Tamalanrea, Ipda Muhammad Iqbal Kosman di bantu Polsek Kelara.
Pelapor yang diketahui Muhammad Mahdil kecurian empar unit HP miliknya. korban mengaku sedana tertidur, lalu pelaku masuk melalui pintu belakang dan mengambil HP korban.
“Pelaku diamankan di Kecamatan Kelara karena melakukan tindak pidana pencurian,” demikian Panit 1 Polsek Tamalanrea, Ipda Muhammad Iqbal.
Adapun baran buktu yang diamankan satu buah HP Merk Nokia warna hitam dan satu buah HP merk Oppo warna biru.
BERITA TERKAIT
-
Kapolda Sulsel Tegaskan Komitmen Berantas Kriminalitas, Puluhan Barang Bukti Dikembalikan ke Warga
-
Makassar Kini Punya Layanan SIM C1, Munafri Ajak Komunitas Motor Tertib Berkendara
-
Penyerangan Brutal Geng Motor Makassar, Empat Pelaku Utama Dibekuk
-
Ricuh Demo 30 Tahun Amarah di UMI Makassar, Polisi Amankan 109 Mahasiswa
-
Viral! 7 Bulan Hilang, Gadis Gorontalo Ditemukan Tak Jauh dari Tempat Ayah Menumpang