Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Minggu, 31 Juli 2022 17:58

Andi Sudirman Sulaiman
Andi Sudirman Sulaiman

Usulan Andi Sudirman Disetujui Kementerian PUPR, Jalan Maros - Batas Bone Mulai Dilelang

Paket preservasi jalan Maros - Batas Kabupaten Bone ini dengan panjang penanganan kurang lebih 31 kilometer, dengan penanganan berupa pelebaran menuju standar, rehab mayor dan rehab minor.

MAROS, BUKAMATA - Pemerintah pusat akhirnya menyetujui usulan Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, untuk penanganan jalan nasional pada Ruas Maros - Batas Kabupaten Bone.

"Alhamdulillah, sedang lelang Rp 204 miliar tahun anggarab 2022-2024 untuk preservasi jalan nasional pada ruas Maros - Bone. Kami sudah koordinasi dengan Balai Jalan Nasional dan Insya Allah tahun jamak mulai tahun ini dikerjakan," ungkapnya, Minggu, 31 Juli 2022.

Andi Sudirman pun mengaku bahwa ini sebagai wujud bukti kepedulian Presiden Joko Widodo terhadap masyarakat Sulsel.

"Atas nama pemerintah dan masyarakat Sulawesi Selatan, kami ucapkan terima kasih kepada Presiden, Bapak Joko Widodo melalui Menteri PUPR Bapak Basuki Hadimuljono bersama Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sulawesi Selatan Reiza Setiawan, yang telah melakukan respon cepat dengan merealisasikan keluhan dan usulan kami untuk ruas Maros - Batas Kabupaten Bone," ucapnya.

Menurutnya, jalan ini sudah sangat dikeluhkan masyarakat. Mengingat akses ini padat pelintas dan sering terjadi kemacetan karena jalan yang sempit.

"Jalan ini daerah rawan kecelakaan. Setiap waktu yang menghambat sistem distribusi barang dan jasa dari Mamminasata menuju Bone. Jalan ini menjadi urat nadi perekonomian Sulsel terhadap Kabupaten Bosowasi dan Provinsi Sulawesi Tenggara. Secara bertahap dan intens juga dilakukan kolaborasi dengan Kementerian termasuk upaya pembangunan kembali jalan Mamminasata, Jalan Nasional Maros-Pare, Luwu Raya, Toraja dan lainnya," jelasnya.

Sementara, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sulsel, Reiza Setiawan, menyampaikan, paket preservasi jalan Maros - Batas Kabupaten Bone ini dengan panjang penanganan kurang lebih 31 kilometer, dengan penanganan berupa pelebaran menuju standar, rehab mayor dan rehab minor.

"Dengan pagu lelang Rp 204 miliar melalui usulan kontrak tahun jamak 2022-2024," katanya. (*)

#Pemprov Sulsel #Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman #Jalan poros Maros - Batas Bone

Berita Populer