Samsul Bahri : Sabtu, 30 Juli 2022 10:10

MAKASSAR, BUKAMATA - Orangtua siswa di Kabupaten Tana Toraja melaporkan seorang oknum guru karena diduga telah menganiayaan murid.

Oknum guru itu diketahui berinisial YT, ia melakukan pemukulan terhadap murid yang berinisial RVA. Orantua yang tak terima dengan perbuatan oknum guru tersebut melapor ke Polres Tana Toraja.

Orangtua siswa yang berinisial NP itu mengaku tidak terima dengan penganiayaan pelaku terhadap anaknya. Dia melapor sesuai dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/186/VII/2022/SPKT/Polres Tana Toraja.

"Ini anak di bawah umur. Karena kejadian ini anak saya trauma dan berdampak kejiwaannya," kata NP Sabtu (30/7/2022).

Menurut NP, peristiwa membuat anaknya syok dan trauma. Dia menilai seorang tenaga pendidik tak seharusnya melakukan penganiayaan kepada siswa.

"Kalau hanya kesalahan biasa cukup ditegur dan dinasihati, bukan dianiaya," kesal NP.

Dia melaporkan oknum guru tersebut karena diduga melanggar UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Sementara Kanit PPA Polres Tana Toraja saat Bripka Betharia Isma Palebangan saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut.

"Kami sudah meminta keterangan dari pelapor dan saksi lainnya," demikian Betharia.