MAKASSAR, BUKAMATA - Jajaran kepolisian Polrestabes Makassar berhasil menangkap pria mabuk yang menikam seorang warga di Jalan Bawakaraeng, Kota Makassar yang terekam CCTV.
Pria yang diketahui bernama Haidar (28) itu diamankan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban. Peristiwa itu terjadi pada 17 Juli 2022 lalu.
Unit Jatanras Polrestabes Makassar mengamankan pelaku, Kamis (28/7/2022) malam di rumahnya di Jalan Abubakar Lambogo.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan pisau yang digunakan untuk menikam korban.
"Pelaku mengakui perbuatannya," kata Kanit Jatanras Polrestabes Makassar Iptu Hamka, Jumat (29/7/2022).
Menurutnya, pelaku mengaku saat itu tengah mabuk. Dia tersinggung dengan korban yang diduga adalah musuhnya.
Pelaku lalu mengejar korban dan menikam di bagian perut. Usai menikam korban, pelaku kabur dari lokasi menggunakan motor.
Atas perbuatannya, pelaku ditetapkan tersangka dan meringkuk di sel Polrestabes Makassar. Dia dijerat Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 5 tahun.
BERITA TERKAIT
-
Wali Kota Makassar Apresiasi Polrestabes Ungkap 20 Kilogram Narkotika dan Kasus Penculikan Balqis
-
Bilqis Kembali ke Pelukan Keluarga, Pemkot Makassar Apresiasi Tim Jatanras dan Berikan Penghargaan
-
Pemkot - Polrestabes Makassar Mantapkan Sinergi Wujudkan Kota Aman dan Melayani
-
Balita 4 Tahun Diduga Diculik di Taman Pakui Sayang, Polrestabes Makassar Belum Tetapkan Tersangka
-
Polrestabes Makassar Pecat Anggota yang Mangkir Enam Bulan