Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Amankan Pengedar Narkoba di Bulukumba
Kedua pelaku tersebut diamankan berawal adanya laporan dari masyarakat tentang peredaran narkoba dilokasi penangkapan.
BULUKUMBA, BUKAMATA - Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba berhasil mengamankan dua pemuda pengedar narkoba jenis sabu.
Kedua pemuda tersebut masing-masing berinisial AF (20), YY (26) warga Kecamatan Bontotiro, Bulukumba.
Keduanya diamankan di Lingkungan Tabbuttu Kelurahan Kalumeme, Kecamatan Ujung Bulu, saat melakukan transaksi jual beli Narkotika jenis sabu dengan anggota polisi yang melakukan penyamaran.
Kasat Narkoba Polres Bulukumba, Iptu Darmawangsa menjelaskan, kronologis penangkapan kedua pelaku tersebut berawal adanya laporan dari masyarakat tentang peredaran narkoba dilokasi penangkapan.
Dengan dasar informasi tersebut, Tim memperoleh bahan keterangan dan berhasil mengetahui nama dan nomor kontak pelaku.
Selanjutnya, anggota yang melakukan menyamaran menuju lokasi yang telah di sepakati dan melakukan transaksi.
"Setelah sampai di lokasi, kedua pelaku yang curigai sempat membuang barang bukti saru sachet plastik bening yang diduga sabu kemudian melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor," demikian Darmawangsa, Kamis (28/7/2022).
Meski melarikan diri, pelaku akhirnya berhasil juga diamankan beserta barang bukti sabu. Selain mengamankan barang bukti sabu polisi juga mengamankan dua unit HP.
Selanjutnya, kedua pelaku dibawa Mapolres untuk di lakukan proses penyelidikan dan penyidikan.
"Kedua pelaku bersama barang bukti kini diamankan di Polres Bulukumba guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tutur Darmawangsa.
News Feed
Gubernur Sulsel Resmikan Jembatan Sungai Balampangi Penghubung Sinjai - Bulukumba
31 Januari 2026 21:37
