BUKAMATA - Mantan Bupati Tanah Bumbu yang juga merupakan Bendahara Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mardani H. Maming akhirnya menyerahkan diri ke KPK, Kamis (28/7/2022).
Sebelumnya, Mardani ditetapkan sebagai buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akibat mangkir 2 kali dari panggilan KPK pasca kalah dalam sidang praperadilan.
Ia merupakan tersangka dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Selatan ini pernah menjabat sebagai bupati selama delapan tahun. Ia pertama kali menjabat pada 2010 dan memutuskan untuk mengundurkan diri pada 2018.
Ketika awal menjabat, ia memiliki kekayaan senilai Rp26,4 miliar. Tujuh tahun kemudian, kekayaan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) ini naik Rp27.249.704.440 (Rp27,2 miliar).
Kekayaan Mardani terakhir kali tercatat KPK pada 2017. Saat itu ia memiliki total kekayaan Rp44.861.852.868 (Rp44,86 miliar).
Saat itu ia tercatat memiliki 39 lahan dan bangunan senilai Rp40.912.625.000. Seluruh asetnya itu disebut berada di Kabupaten Tanah Bumbu.
Mardani tercatat memiliki lima kendaraan pada 2017 senilai total Rp1,15 miliar. Berikut adalah kendaraan yang saat itu dimilikinya.
1. Mobil Nissan X-Trail
2. Mobil Toyota Alphard
3. Motor Honda Revo
4. Motor Kawasaki
5. Motor Honda Beat
Selain itu, Mardani Maming punya harta bergerak lainnya Rp325,5 juta; surat berharga Rp790 juta; serta kas dan setara kas Rp1,68 miliar.
BERITA TERKAIT
-
Tiga Profesor Hukum Minta Mardani H Maming Harus Dibebaskan
-
Diperiksa Lima Jam, Tersangka Mardani Maming Pilih Bungkam
-
Wanda Hamidah Soroti Kasus Mardani Maming: yang Muda Berprestasi, yang Buron...
-
Serahkan Diri ke KPK, Mardani H. Maming Heran Ditetapkan Tersangka
-
Dijadikan Tersangka, Mardani H. Maming Lakukan Praperadilan, KPK: Kami Punya Bukti Kuat