MAROS, BUKAMATA - Sebanyak 105 unit rumah akan dibangun untuk masyarakat kurang mampu pada dua kecamatan di Maros. Anggarannya Rp5,2 miliar. Masing-masing rumah mendapat bantuan Rp 50 juta.
Pembangunan rumah tersebut masuk Program Stimulan Rumah Swadaya (PSRS) dari pemerintah pusat. Pemerintah Kabupaten Maros mendapat alokasi melalui Dana Alokasi Khusus dan Dana Alokasi Umum (DAU).
Bupati Maros, Chaidir Syam, mengatakan, masing-masing kelurahan mendapat jatah 15 unit rumah. Masing-masing Maccini Baji dan Allepolea di Kecamatan Lau serta Adatongeng, Taroada, Pettuadae, Raya, dan Boribellayya di Kecamatan Turikale.
"Per rumah mendapat bantuan dengan rincian DAK sebesar Rp 20 juta dan DAU Rp 30 juta," jelas Chaidir usai seremoni penyerahan di sela perayaan Hari Jadi ke-63 Kabupaten Maros, di Gedung Serbaguna, Turikale Rabu, 27 Juli 2022.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup Kabupaten Maros, Amiruddin, mengatakan, PSRS sudah dimulai. Ini khsusus warga yang belum memiliki rumah.
"Diharap dapat membantu meringankan beban warga, menciptakan rumah sehat dan lebih baik, peningkatan kualitas rumah tidak layak huni, dan sebagai bentuk pengurangan atau penataan kawasan kumuh," ucap Amiruddin. (*)
BERITA TERKAIT
-
QRIS Jelajah Budaya Indonesia, BI Sulsel Integrasikan Potensi Wisata dan Ekosistem Ekonomi Digital
-
Maros vs Takalar di Piala Gubernur Sulsel 2025, Bupati Chaidir Syam Hadir Langsung Beri Dukungan
-
Injourney Airports dan Pemkab Maros Kolaborasi Tanam 30 Ribu Pohon Demi Masa Depan Hijau
-
Wujudkan Maros Religius, 5.000 Hati Menyatu dalam Gelaran Zikir Akbar di Lapngan Pallantikang
-
3.000 Warga Ditargetkan Ikuti Zikir Akbar "Maros Berzikir"