MAROS, BUKAMATA - Sebanyak 105 unit rumah akan dibangun untuk masyarakat kurang mampu pada dua kecamatan di Maros. Anggarannya Rp5,2 miliar. Masing-masing rumah mendapat bantuan Rp 50 juta.
Pembangunan rumah tersebut masuk Program Stimulan Rumah Swadaya (PSRS) dari pemerintah pusat. Pemerintah Kabupaten Maros mendapat alokasi melalui Dana Alokasi Khusus dan Dana Alokasi Umum (DAU).
Bupati Maros, Chaidir Syam, mengatakan, masing-masing kelurahan mendapat jatah 15 unit rumah. Masing-masing Maccini Baji dan Allepolea di Kecamatan Lau serta Adatongeng, Taroada, Pettuadae, Raya, dan Boribellayya di Kecamatan Turikale.
"Per rumah mendapat bantuan dengan rincian DAK sebesar Rp 20 juta dan DAU Rp 30 juta," jelas Chaidir usai seremoni penyerahan di sela perayaan Hari Jadi ke-63 Kabupaten Maros, di Gedung Serbaguna, Turikale Rabu, 27 Juli 2022.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup Kabupaten Maros, Amiruddin, mengatakan, PSRS sudah dimulai. Ini khsusus warga yang belum memiliki rumah.
"Diharap dapat membantu meringankan beban warga, menciptakan rumah sehat dan lebih baik, peningkatan kualitas rumah tidak layak huni, dan sebagai bentuk pengurangan atau penataan kawasan kumuh," ucap Amiruddin. (*)
BERITA TERKAIT
-
Pemkab Maros Mulai Genjot Proyek Jalan, Ruas Kuri Caddi Senilai Rp1,18 Miliar Siap Dikerjakan
-
Bupati Maros Lepas 20 Siswa ke Sekolah Rakyat Sulsel, Harap Lahir Generasi Cerdas dan Mandiri
-
Gubernur Sulsel Ground Breaking Pelebaran Jembatan Sungai Maros A, Perkuat Konektivitas Jalur Trans Sulawesi
-
ASN Pelosok Maros Mulai Tercemar Narkoba, Bupati Chaidir Syam: Terbukti, Langsung Pecat!
-
Bupati Maros Perkuat Sinergi dengan LDII, Fokus Bangun SDM Religius dan Berkarakter