MAROS, BUKAMATA - Sebanyak 105 unit rumah akan dibangun untuk masyarakat kurang mampu pada dua kecamatan di Maros. Anggarannya Rp5,2 miliar. Masing-masing rumah mendapat bantuan Rp 50 juta.
Pembangunan rumah tersebut masuk Program Stimulan Rumah Swadaya (PSRS) dari pemerintah pusat. Pemerintah Kabupaten Maros mendapat alokasi melalui Dana Alokasi Khusus dan Dana Alokasi Umum (DAU).
Bupati Maros, Chaidir Syam, mengatakan, masing-masing kelurahan mendapat jatah 15 unit rumah. Masing-masing Maccini Baji dan Allepolea di Kecamatan Lau serta Adatongeng, Taroada, Pettuadae, Raya, dan Boribellayya di Kecamatan Turikale.
"Per rumah mendapat bantuan dengan rincian DAK sebesar Rp 20 juta dan DAU Rp 30 juta," jelas Chaidir usai seremoni penyerahan di sela perayaan Hari Jadi ke-63 Kabupaten Maros, di Gedung Serbaguna, Turikale Rabu, 27 Juli 2022.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup Kabupaten Maros, Amiruddin, mengatakan, PSRS sudah dimulai. Ini khsusus warga yang belum memiliki rumah.
"Diharap dapat membantu meringankan beban warga, menciptakan rumah sehat dan lebih baik, peningkatan kualitas rumah tidak layak huni, dan sebagai bentuk pengurangan atau penataan kawasan kumuh," ucap Amiruddin. (*)
BERITA TERKAIT
-
Tinjau Progres Jembatan Pakere, Chaidir Syam Harap Jadi Pengungkit Mobilitas dan Ekonomi Warga Maros
-
Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Sulawesi Digelar di Makassar, Ini Daftar Pemenangnya
-
Motor Semi Trail Disiapkan untuk Tembus Medan Pegunungan, Guru di Sekolah Terpencil Maros Tak Lagi Andalkan Motor Biasa
-
Sinergi Forkopimda dan Dunia Usaha Diperkuat, Bupati Maros Apresiasi Kejari dan Polres
-
Gerakan Literasi Maros Dapat Apresiasi Nasional, GPMB: Layak Jadi Contoh Indonesia