GOWA, BUKAMATA - Badan Pertanahan Kabupaten Gowa akan segera membagikan sertipikat gratis yang tercover dalam Program Tanah Sistimatis Lengkap (PTSL) tahun anggaran 2022 yang diluncurkan oleh pemerintah pusat melalui Kementrian Agraria dan Tata Ruang.
Kepala Seksi (Kasi) Penetapan Hak dan Pendaftaran pada Badan Pertanahan Kabupaten Gowa, Nasir Maudu mengatakan program sertipikat gratis lewat PTSL ini terus dikebut pengerjaannya sehingga ekspektasi atau target yang telah direncanakan dari awal dapat terselesaikan tepat waktu.
Nasir menyebutkan, untuk Gowa sendiri tahun ini memperoleh jatah alokasi sebanyak 22.500 bidang. “Kalau soal jatah kita di Gowa merupakan yang terbesar jumlahnya,” sebutnya. Seraya menambahkan bahwa pihaknya merasa optimis target tersebut dapat dipenuhi dan rampung sebelum akhir tahun.
Disampaikan juga bahwa hingga saat ini semua proses di lapangan mulai dari masalah kelengkapan administrasi hingga pengukuran berjalan dengan baik dan lancar “Ya, kalaupun ada problem yang muncul, Alhamdulillah anggota kita bersama aparat desa setempat sejauh ini masih dapat menyelesaikannya dengan baik,” kata Nasir lagi.
Ia juga menambahkan bahwa hingga sejauh ini semua proses yang ada di lapangan terkait dengan PTSL berjalan lancar-lancar saja. Itu semua karena berkat adanya kerjasama atau kolaborasi yang baik antara pihan Badan Pertanahan dengan semua aparat yang ada di bawah.
Menyinggung soal tujuan dari pelaksanaan kegiatan PTSL ini, Nasir mengungkapka bahwa dengan adanya program ini dapat meminimalisir masalah sengkata tanah. Disamping itu, lewat progam ini pemerintah mengharapkan adanya peningkagan aktivitas ekonomik serta sekaligus program PTS dapat memacu investor untuk masuk.ke Gowa.
TAG
BERITA TERKAIT
-
150 Ton Sampah Gowa per Hari Akan Disulap Jadi Listrik
-
Sulsel Percepat Imunisasi Anak, Gowa Jadi Lokus Utama Penanganan Zero Dose
-
KPH Jeneberang Bantah Terjadi Perambahan Hutan di Gowa
-
Rawan Eksploitasi, Aktivis Lingkungan Sorot Perubahan Status Kawasan Hutan di Bawakaraeng
-
Dibabat Habis di Hulu, Puluhan Hektare Hutan Lindung di Gowa Gundul Akibat Ilegal Logging