PAREPARE, BUKAMATA - Aparat kepolisian berhasil menggagalkan penyelundupan sebelas kilogram sabu-sabu, di Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) Parepare, Senin, 25 Juli 2022. Sebelas kilogram sabu-sabu tersebut dikemas menjadi sebelas paket, masing-masing berisi satu kilogram.
Kapolres Parepare, AKBP Andiko Wicaksono, mengatakan, kasus tersebut terungkap saat aparat melakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang.
Barang haram sebelas kilogram itu diangkat oleh dua buruh panggul Pelabuhan Nusantara kota Parepare.
"Berawal dari kecurigaan aparat, yang kemudian melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang ini," kata AKBP Andiko.
Pihaknya kemudian melakukan rangkaian penyelidikan. Dua buruh panggul pelabuhan yang disuruh membawa sebelas kilogram sabu-sabu yang disimpan dalam ember, kemudian diperiksa.
"Sabu dikemas masing-masing dalam bungkusan teh merek Guanyingwan. Kemudian disimpan di dalam ember," terangnya.
Hingga saat ini, polisi masih mengejar seseorang yang meminta buruh mengangkat barang haram tersebut dari kapal ke terminal penumpang di pelabuhan.
"Kita masih mengejar pelaku yang meminta dua buruh itu mengangkat dua ember cat besar yang didalamnya berisi sebelas kilogram sabu," tambah Kapolsek KPN Parepare, AKP Syukri Abdullah. (*)
BERITA TERKAIT
-
Tak Mampu Bayar Cicilan Motor, Warga Parepare Nekat Buat Laporan Palsu Jadi Korban Begal
-
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 3.079 Gram di Pelabuhan Batam
-
Nyaris Lolos, Sat Tahti Polres Jeneponto Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu ke Ruang Tahanan
-
Granat Makassar Apresiasi Polrestabes Makassar yang Tangkap Bandar Narkoba Jaringan Internasional
-
Terlibat Jaringan Narkoba, Polisi Amankan Pensiunan PNS dan IRT