Nyaris Lolos, Sat Tahti Polres Jeneponto Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu ke Ruang Tahanan
Peristiwa ini diawali dari kecurigaan petugas, yang mendapati dua orang yang datang ke ruang tahanan malam hari dengan maksud membesuk Tahanan dan membawa barang bawaan untuk tahanan yang akan dibesuknya
JENEPONTO, BUKAMATANEWS -- Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam ruang tahanan Polres Jeneponto berhasil digagalkan oleh petugas jaga tahanan Sat Tahti, pada Kamis malam sekitar pukul 20.00 WITA.

Humas Polres Jeneponto, Iptu Uji Mughini Kejadian ini terungkap oleh Piket jaga tahanan Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) nama Aiptu Pangeran dan Bripda Muh. Fahmi di Ruang Tahanan Polres Jeneponto
Peristiwa ini diawali dari kecurigaan petugas, yang mendapati dua orang yang datang ke ruang tahanan malam hari dengan maksud membesuk Tahanan dan membawa barang bawaan untuk tahanan yang akan dibesuknya
Kedua orang tersebut diketahui bernama inisial "AMA" (21) dan "DW" (21), keduanya warga Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto.
Namun karena bukan jam besuk, kedua orang ini akhirnya menitipkan barang bawaannya untuk diserahkan kepada seorang tahanan kasus narkoba bernama inisial "F" yang merupakan tahanan kasus Narkoba.
"Barang yang mereka bawa berupa satu bungkus deterjen, enam bungkus pewangi pakaian (Molto), dan satu bungkus sabun mandi Sinsui", sebutnya, Jumat 7 Januari 2025.
Namun, saat dilakukan pemeriksaan terhadap barang titipan tersebut dengan teliti, petugas menemukan tiga bungkus plastik kecil yang di bungkus lakban coklat dan dimasukkan ke dalam bungkus sabun kotak.
Setelah dibuka dan disaksikan oleh kedua orang tersebut, benda yg dibungkus lakban coklat tersebut berisi serbuk kristal yang diduga kuat sebagai narkotika jenis Sabu.
" Petugas jaga tahanan curiga dan segera memanggil piket Sat. Narkoba, lalu menyerahkan barang bukti kepada Piket Satuan Narkoba. Kedua orang tersebut langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap keterlibatan mereka dalam upaya penyelundupan", ujarnya
Selanjutnya, untuk memastikan tidak ada barang terlarang lainnya, personel gabungan dari piket fungsi dan Sat Resnarkoba kemudian melakukan penggeledahan di dalam ruang tahanan dibawa pengawasan AKP Sukhardi, selaku pawas saat itu.
"Hasilnya, tidak ditemukan narkoba maupun barang terlarang lainnya di dalam sel," sebutnya
Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan, malam itu juga setelah mendapatkan laporan langsung menuju ke Mako Polres guna melihat langsung situasi sekaligus mengapresiasi kepada anggota yang jaga saat itu karena telah melakukan tugas dengan baik dan telah sesuai SOP.
Selanjutnya Kapolres mengingatkan kepada seluruh personel termasuk di Polsek jajaran agar tetap meningkat kewaspadaan dalam menjalankan tugasnya.
Kasus ini kini ditangani oleh Sat Resnarkoba Polres Jeneponto untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut guna mengungkap asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah ini.
"Ditegaskan, akan terus meningkatkan pengawasan dan memperketat pemeriksaan terhadap setiap barang bawaan yang masuk ke ruang tahanan demi mencegah peredaran narkoba di dalam lingkungan penjara", tutupnya
Informasi yang diperoleh Bukamatanews.id, barang haram tersebut, nyaris lolos masuk sel tahanan Polres Jeneponto.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
