Hikmah : Senin, 25 Juli 2022 13:36

BUKAMATA - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Makassar (Satpol PP Makassar) menentang keras jika Fenomena Citayam Fashion Week (CFW) serta merta diikuti oleh beberapa anak muda lokal di Makassar, Sulawesi Selatan. Apalagi jika aktivitasnya ilegal dan menggangu ketertiban serta mengancam keselamtan dan mengganggu pengguna jalan.

Satpol PP menegaskan akan membubarkan remaja yang melakukan catwalk layaknya model di zebra cross yang berada di area wisata Center Point of Indonesia (CPI) Makassar.

Menurut Pjs Kepala Satpol PP Makassar, Ikhsan, aktivitas layaknya panggung catwalk itu tidak mengantongi izin atau ilegal.
"Kami akan tindak (membubarkan)," kata Ikhsan, Senin (25/7/2022).

Menurut dia, kegiatan ini tak boleh berkembang di Sulawesi Selatan, khususnya di Makassar. Sebab dinilai mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum.

"Segala bentuk kegiatan yang mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum, insyaallah pasti kami tindak sesuai prosedur yang ada," jelasnya.