Wiwi
Wiwi

Minggu, 24 Juli 2022 18:06

Diduga Mengalir Ke Luar Negeri, BNPT Investigasi Aliran Dana ACT Ke India dan Turki

Diduga Mengalir Ke Luar Negeri, BNPT Investigasi Aliran Dana ACT Ke India dan Turki

Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar mengatakan, pihaknya sedang melakukan kerja sama internasional guna mendalami aliran dana yang dicurigai terkait dengan pendanaan terorisme.

BUKAMATA – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyatakan sedang melakukan investigasi dugaan aliran dana mencurigakan Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) ke India dan Turki.

Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar mengatakan, pihaknya sedang melakukan kerja sama internasional guna mendalami aliran dana yang dicurigai terkait dengan pendanaan terorisme.

Sementara dua negara itu yang dicurigai ada pihak-pihak penerima dan proses investigasi sedang berjalan," kata Boy saat ditemui awak media di acara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-12 BNPT di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Jakarta Utara, dilansir Bukamata dari Kompas Minggu (23/7/2022).

Boy mengaku hingga saat ini pihaknya belum mengetahui secara pasti jumlah rekening yang tercatat melakukan transaksi keuangan yang diduga terkait aktivitas terorisme di sejumlah negara.

Ia hanya menyebut transaksi itu tidak hanya berupa transfer. Yayasan ACT juga diduga menerima aliran dana.

"Ada terkait organisasi dan perorangan, ada seperti yayasan seperti itu," tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana merilis laporan dugaan transaksi mencurigakan Yayasan ACT ke sejumlah negara yang ditengarai terkait aksi terorisme.

Ivan menyebut transaksi itu dilakukan dalam beberapa tahun oleh pengurus ACT. Transaksi juga dilakukan oleh beberapa individu anggota yayasan kemanusiaan tersebut.

"Misalnya, salah satu pengurus itu melakukan transaksi pengiriman dana periode 2018 dan 2019, hampir senilai 500 juta ke beberapa negara. Seperti ke Turki, Bosnia, Albania dan India," kata Ivan dalam konferensi pers Rabu, (6/7/2022).

Yayasan ACT diduga melakukan penyelewengan dana donasi kemanusiaan untuk fasilitas mewah para petingginya. PPATK juga menduga dana tersebut mengalir ke beberapa perusahaan yang terafiliasi dengan pendirinya.

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#ACT #Aksi cepat tanggap #aliran dana act #Petinggi ACT Tilap dana donasi

Berita Populer