
Belum Diaspal, Warga Keluhkan Debu Jalan Poros Topoka
Pengaspalan jalan di poros Kota Belopa menjadi kewenangan Balai Besar Jalan dan Jembatan, bukan Pemkab Luwu.
LUWU, BUKAMATA - Warga sekitar jalan poros Topoka, Kabupaten Luwu, mengeluhkan banyaknya debu akibat jalanan yang belum diaspal. Pasalnya, pekerja jalan di pusat Kota Belopa yang menjadi kewenangan Balai Besar Jalan dan Jembatan Makassar inu telah melakukan pengupasan untuk diaspal kembali.

Kondisi ini sudah berlangsung dua pekan lamanya, namun belum juga dilakukan pengaspalan. Akibatnya, debu jalan berterbangan dan masuk ke rumah warga.
Terlihat beberapa rumah warga di selimuti debu jalan. Bahkan lantai teras rumah warga tersebut penuh debu, termasuk kendaraan roda empat dan roda dua yang sedang diparkir di teras rumah mereka.
"Lihat maki, sudah dua Minggu begini kondisi rumah, berdebu tebal termasuk kendaraan," keluh Udin, warga sekitar.
Dia menyebut, ratusan kendaraan melintas setiap hari. Bisa dibayangkan debu yang terbang akibat jalan dikupas, namun belum diaspal sangat mengganggu.
Sementara itu, Idam, warga Belopa lainnya mengaku sangat direpotkan dengan kondisi jalanan yang berdebu lalu terbang masuk dalam rumah.
"Ini rumah penuh debu. Ruang tamu sampai dapur diserang debu akibat jalan Topoka lambat di aspal," bebernya.
Untuk diketahui, pengaspalan jalan di poros Kota Belopa menjadi kewenangan Balai Besar Jalan dan Jembatan di Makassar. Sebab jalan Topoka ini masuk dalam ranah jalan nasional yang ditangani oleh Balai Besar Jalan dan Jembatan, dan bukan menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Luwu. (*)
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47