
Diinisiasi Dokter Fadli Ananda, Serambi Sehat Masjid Mulai Ramai Dikunjungi Warga
Warga bisa melakukan cek kesehatan secara gratis. Mulai dari gula darah, kolesterol, tekanan darah, dan lainnya.
MAKASSAR, BUKAMATA - Klinik kesehatan Serambi Sehat Masjid yang berada di Masjid Darul Muttaqin, Minasa Upa, Makassar, mulai ramai dikunjungi warga. Klinik ini beroperasi sekali seminggu, untuk memberikan pelayanan cek kesehatan kepada warga sekitar.

Serambi Sehat Masjid ini diinisiasi oleh Ketua ISYEF Sulsel, dr Fadli Ananda SpOg MKes, dan diresmikan akhir Juni 2022 lalu. Klinik yang berada di lantai dua masjid ini dilengkapi fasilitas layaknya poliklinik rumah sakit, satu dokter umum, dan juga perawat.
Warga bisa melakukan cek kesehatan secara gratis. Mulai dari gula darah, kolesterol, tekanan darah, dan lainnya. Jika ada yang dianggap membutuhkan rujukan, maka akan dirujuk ke rumah sakit-rumah sakit yang telah bekerjasama dengan ISYEF Sulsel, salah satunya RSIA Ananda Makassar.
Ketua Pengurus Masjid Darul Muttaqin Minasaupa, Drs Salinri SH, mengaku bersyukur karena ISYEF Sulsel memilih Masjid Darul Muttaqin sebagai pilot project Serambi Sehat Masjid, dan sejumlah program lainnya. Masjid yang memiliki klinik kesehatan ini adalah yang pertama di Sulawesi Selatan.
"Saya yakin ini yang pertama di Sulawesi Selatan. Alhamdulillah, bisa bermanfaat untuk warga sekitar, khususnya jemaah masjid," ujarnya.
Sementara, dr Fadli Ananda SpOg MKes, mengatakan, ke depan dirinya bahkan berharap klinik ini bisa melayani pemeriksaan ibu hamil, dengan tersedianya fasilitas USG. Meskipun baru beroperasi sekali seminggu, warga sangat antusias.
"Alhamdulillah, terus bermanfaat hingga ke depannya. Kita berharap, masjid bukan hanya sekedar jadi tempat shalat saja, tapi menjadi pusat aktivitas umat muslim," ujarnya. (*)
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47