MAKASSAR,BUKAMATA - Setelah melakukan pelarian selama 2 bulan Haeruddin akhirnya dibekuk polisi. Pelaku pencabulan anak dibawah umur tersebut kabur dari Kolaka setelah mencabuli anak anak berusia 10 tahun di Kolaka Utara. Dia berpindah-pindah lokasi sehingga menyulitkan Polres Kolaka Utara untuk menangkapnya.
Pelarian Khaeruddin berakhir setelah dirinya diketahui bersembunyi di Makassar. Dia ditangkap di persembunyiannya di sebuah kawasan perumahan mewah di wilayah hukum Polsek Panakkukang, Rabu (13/7/2022) setelah dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang yang diterbitkan Polres kolaka Utara, Sulawesi Tenggara.
Diketahui, Haeruddin melakukan aksi bejatnya satu kali terhadap korban saat koban sedang bermain dengan anak pelaku di rumah pelaku Juni 2022 lalu.
Aksi itupun diketahui oleh orang tua korban sehingga orang tua korban melaporkan Haeruddin di Polsek Kolaka Utara.
" Usai Penangkapan dan pemeriksaan awal pelaku diterbangkan ke sulawesi tenggara untukselanjutnya diproses hukum disana," kata Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Bobi Robinsar.
BERITA TERKAIT
-
Remaja di Gowa Cabuli 3 Anak di Bawah Umur Ditangkap Polisi
-
Modus Beri Uang Rp5 Ribu, Pria di Gowa Cabuli Anak di Bawah Umur
-
Pelaku Pencabulan 11 Anak di Pinrang Dipastikan Tidak Gila, Penjara 15 Tahun Menanti
-
Jadi Korban Pencabulan, Bocah 8 Tahun di Bone Alami Pendarahan Hebat
-
Lansia dan Dua Temannya di Maros Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur