Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
PKS sadar diri, untuk mengubah persyaratan tersebut hanya bisa melalui pintu MK. Karena, jika PKS minta kepada Presiden Joko Widodo untuk mengubah, maka hal itu tak akan pernah terjadi.
JAKARTA, BUKAMATA - Gugatan terhadap UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 yang diajukan PKS, disebut sebagai langkah memunculkan calon-calon presiden alternatif pada Pemilu 2024. Dalam gugatan tersebut, PKS ingin ambang batas Pemilihan Presiden turun dari 20 persen menjadi 7 persen saja.
"Pasti ini kaitannya dengan judicial review, kita baru mengajukan hari Rabu dan tentu kalau memang usulan atau keinginan PKS ini terwujud antara 7-9 persen, pasti akan muncul (capres alternatif)," kata Ketua Majelis Syura PKS, Habib Salim Segaf Aljufri, saat konferensi pers, di Kantor DPP PKS, Jakarta, Senin, 11 Juli 2022.
Ia menegaskan, partainya hanya bisa melakukan perjuangan tersebut melalui Mahkamah Konstitusi (MK). Pasalnya, jika merevisi UU Pemilu melalui parlemen sulit terwujud. Sehingga, tak ada jalur lain untuk memunculkan capres alternatif selain dengan mengajukan gugatan ke MK untuk melakukan judicial review terhadap UU Pemilu.
"Kajian kita, tim kita hanya ke MK. Jadi, kita punya kajian yang sangat komprehensif dan buat perbandingan dengan negara-negara di dunia semuanya serta seluruh yang diajukan ke MK sudah kita kaji semua," jelasnya.
"Banyak pengamat melihat ajuan PKS dengan semua syarat-syarat yang diinginkan oleh MK itu sama kita ada semua. Lewat parlemen atau presiden kita enggak, kita fokus MK. Kalau parlemen pasti ya diubah UU Pemilu, saya tidak yakin, karena sudah hampir final," tambah Salim.
Hal senada juga disampaikan Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini. Ia mengatakan, partainya sadar diri untuk mengubah persyaratan tersebut hanya bisa melalui pintu MK. Karena, jika PKS minta kepada Presiden Joko Widodo untuk mengubah, maka hal itu tak akan pernah terjadi.
"Ada usulan perubahan UU Pemilu. Kita senang, kita punya rumusan, tetapi tiba-tiba semuanya balik badan kecuali PKS. Salah satu tuntutan PKS di revisi UU Pemilu adalah sekarang yang kita judicial review itu. Karena revisi enggak jadi, enggak ada pintu lain bagi fraksi di DPR kecuali judicial review," ungkapnya. (*)
23 Oktober 2025 19:40
23 Oktober 2025 17:54
23 Oktober 2025 17:47
23 Oktober 2025 10:30
23 Oktober 2025 12:51
23 Oktober 2025 10:56
23 Oktober 2025 11:45