BUKAMATA – Medina Zein resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik dan penipuan. la keluar dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menggunakan baju tahanan merah pada Kamis (7/7/2022) sekira pukul 16.08 WIB.
Tak banyak bicara, Medina Zein dengan mata sembab langsung berjalan menuju mobil yang telah disiapkan untuk mengantarkan dirinya kembali ke Polda Metro Jaya.
Kejari Jaksel resmi menahan Medina Zein untuk 20 hari ke depan dan menitipkannya ke Polda Metro Jaya. Penahanan dilakukan di Rutan Mapolda Metro Jaya, sampai menunggu jadwal sidang.
Sebelumnya diberitakan pebisnis asal bandung itu dijemput paksa polisi karena mangkir dari panggilan sidang. Medina Zein dilaporkan oleh Marissa Icha dengan kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik atas perseteruan tas KW.
Pasca hal tersebut, Medina Zein dituding menghina Marissa dengan mengatakan bahwa Marisa adalah germo dan ani-ani.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Pengajuan Banding Uci Flowdea Diterima, Medina Zein Dihukum 9 Bulan Penjara dan Denda Rp100 Juta
-
Sidang Vonis Dijadwalkan Besok, Medina Zein Siap Terima Putusan Hakim
-
Hakim Tuntut Medina Zein 1 Tahun Penjara, Sang Ibu Kaget: Dia Dalam Keadaan Sakit
-
Kapok Main Media Sosial, Medina Zein: Saya Menyesal, Saya Minta Maaf
-
Kondisi Medina Zein Memprihatinkan, Lukman Azhari Beberkan Hal ini