Wiwi : Jumat, 08 Juli 2022 06:54
Medina tampak lesuh keluar dari Kejari Jakarta menggunakan baju tahanan. (foto: suara)

BUKAMATA – Medina Zein resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik dan penipuan. la keluar dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menggunakan baju tahanan merah pada Kamis (7/7/2022) sekira pukul 16.08 WIB.

Tak banyak bicara, Medina Zein dengan mata sembab langsung berjalan menuju mobil yang telah disiapkan untuk mengantarkan dirinya kembali ke Polda Metro Jaya.

Kejari Jaksel resmi menahan Medina Zein untuk 20 hari ke depan dan menitipkannya ke Polda Metro Jaya. Penahanan dilakukan di Rutan Mapolda Metro Jaya, sampai menunggu jadwal sidang.

Sebelumnya diberitakan pebisnis asal bandung itu dijemput paksa polisi karena mangkir dari panggilan sidang. Medina Zein dilaporkan oleh Marissa Icha dengan kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik atas perseteruan tas KW.

Pasca hal tersebut, Medina Zein dituding menghina Marissa dengan mengatakan bahwa Marisa adalah germo dan ani-ani.