Wiwi : Kamis, 07 Juli 2022 18:43

BUKAMATA – Tak memenuhi panggilan, Medina Zein terpaksa dijemput paksa pihak kepolisian. Medina Zein ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Marissya Icha dan Uci Flowdea.

Medina Zein dibawa paksa ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk melanjutkan proses hukum. Pengusaha asal Bandung ini pun tiba di Kejari sekira pukul 15.00 WIB.

Saat turun dari mobil, Medina Zein yang mengenakan jilbab hitam tertunduk lesu. Istri Lukman Azhari ini pun hanya menjawab sedikit pertanyaan media soal keadaan saat ini.

"Kabar baik alhamdulillah," kata Medina Zein di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dilansir Bukamata dari laman Seleb, Kamis (7/7/2022).

Sambil berjalan masuk ke gedung Kejaksaan, Medina Zein hanya berucap terima kasih.

Sebelum tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Medina Zein lebih dulu dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati. Pihak kepolisian melakukan pengecekan kesehatan terhadap seteru Marissa Icha ini.

"Medina Zein telah dijemput paksa dengan surat perintah dalam kasus Laporan Marissya Icha," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Zulpan dalam keterangannya.

Ia menambahkan, "Selanjutnya dilanjutkan giat tahap dua dan dilimpahkan ke JPU Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan."