Hujan dan Angin Kencang, Pohon Tumbang Timpa Sejumlah Kendaraan di Jalan Tupai Makassar
01 Februari 2026 14:50
Pelaku berhasil diamankan oleh warga dan mengalami luka pada kepala bagian atas dan luka pada pipi sebelah kiri. Pelaku dibawa ke RSUD Tenriawaru Kabupaten Bone untuk perawatan lebih lanjut
BONE, BUKAMATA - Seorang warga Desa Arasoe, Kecamatan Cina, Kabupaten Bone, Amir bin Latif (42 tahun), dianiaya oleh orang yang diduga mengalami gangguan kejiwaan. Pelaku diketahui berinisial MG (27 tahun).
Kapolres Bone, AKBP Ardyansyah, yang dikonfirmasi mengatakan, kejadiannya pada hari Selasa, 5 Juli 2022, sekitar pukul 18.50 Wita. Korban dianiaya menggunakan sebilah parang oleh pelaku yang diduga adalah Orang dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).
"Korban mengalami luka pada bagian telinga sebelah kiri dan luka terbuka pada perut atas sebelah kiri. Korban kini dirawat di Rumah Sakit M Yasin," kata AKBP Ardyansyah, Rabu, 6 Juli 2022.
Sementara, pelaku berhasil diamankan oleh warga dan mengalami luka pada kepala bagian atas dan luka pada pipi sebelah kiri. Pelaku dibawa ke RSUD Tenriawaru Kabupaten Bone untuk perawatan lebih lanjut. (*)
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:24
31 Januari 2026 21:37
01 Februari 2026 10:33
01 Februari 2026 10:24
01 Februari 2026 14:50