Dianiaya ODGJ, Telinga Pria Ini Hampir Putus
Pelaku berhasil diamankan oleh warga dan mengalami luka pada kepala bagian atas dan luka pada pipi sebelah kiri. Pelaku dibawa ke RSUD Tenriawaru Kabupaten Bone untuk perawatan lebih lanjut
BONE, BUKAMATA - Seorang warga Desa Arasoe, Kecamatan Cina, Kabupaten Bone, Amir bin Latif (42 tahun), dianiaya oleh orang yang diduga mengalami gangguan kejiwaan. Pelaku diketahui berinisial MG (27 tahun).

Kapolres Bone, AKBP Ardyansyah, yang dikonfirmasi mengatakan, kejadiannya pada hari Selasa, 5 Juli 2022, sekitar pukul 18.50 Wita. Korban dianiaya menggunakan sebilah parang oleh pelaku yang diduga adalah Orang dalam Gangguan Jiwa (ODGJ).
"Korban mengalami luka pada bagian telinga sebelah kiri dan luka terbuka pada perut atas sebelah kiri. Korban kini dirawat di Rumah Sakit M Yasin," kata AKBP Ardyansyah, Rabu, 6 Juli 2022.
Sementara, pelaku berhasil diamankan oleh warga dan mengalami luka pada kepala bagian atas dan luka pada pipi sebelah kiri. Pelaku dibawa ke RSUD Tenriawaru Kabupaten Bone untuk perawatan lebih lanjut. (*)
News Feed
PSM Makassar Segera Perkenalkan Pelatih Baru Asal Eropa Awal November Ini
23 Oktober 2025 14:59
Pimpin Apel Dishub, Wali Kota Makassar Ingatkan Etika Bertugas di Lapangan
23 Oktober 2025 12:51
Berita Populer
23 Oktober 2025 10:30
23 Oktober 2025 10:56
23 Oktober 2025 11:45
23 Oktober 2025 11:42
23 Oktober 2025 11:08
