BONE, BUKAMATA - Salah seorang oknum Kepala Desa di Kabupaten Bone hingga hari ini masih mendekam di balik jeruji sel tahanan polres bone lantaran diduga terlibat aksi pencurian.
Dia diketahui berinisial SL (55) warga Desa Matajang Kecamatan Dua Boccoe, Selain SL menantunya berinisial IL (35) dan seorang penadah berinisial DR (45) juga ikut diamankan Polisi.
Kasus dugaan pencurian mesin pompa air yang merupakan bantuan pemerintah tersebut berawal saat salah satu ketua kelompok tani Desa matajang melaporkan hilangnya mesin tersebut.
Polisi yang menerima laporan pun langsung melakukan penyelidikan kemudian berhasil mengamankan IL yang merupakan menantu Kepala Desa Matajang.
Setelah dilakukan pemeriksaan Polisi ;langsung melakukan penangkapan terhadap IL yang diduga telah menjual mesin tersebut kepada lelaki berinisial DR sehingga keduanya langsung ditahan.
"Setelah dilakukan pemeriksaan keduanya terbukti bersalah karena telah menjual mesin pompa air yang merupakan bantuan pemerintah, dan apapun alasannya sesuai aturan itu tidak boleh diperjual belikan,"kata Kapolres Bone AKBP Ardyansyah Selasa 5 Juli 2022.
Setelah memeriksa kedua tersangka IL dan DR, IL menyebutkan bahwa dia menjual mesin pompa tersebut atas perintah dari Kepala Desa (SL), Sehingga SL juga ikut diamankan polisi dan langsung dilakukan penahanan.
Ketiga pelaku memiliki peran masing masing, IL berperan sebagai turut membantu menjual mesin pompa air yang merupakan bantuan dari Dinas Pertanian dan terhadap tersangka disangkakan Pasal 362 KUHPidana Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1e KUHPidana atau Pasal 372 KUHPidana.
Sementara Oknum Kepala Desa memiliki peran dimana dia yang telah menjual 2 (dua) Unit mesin pompa air sehingga terhadap tersangka disangkakan Pasal 362 KUHPidana atau pasal 372 KUHPidana Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1e Subs Pasal 56 ke-2e KUHPidana.
Tak hanya itu DR juga memiliki peran sebagai yang membeli 2 (dua) Unit mesin pompa air dari SL dan terhadap tersangka disangkakan Pasal 480 ke 1e KUHPidana.
Saat ini ketiga pelaku masih berada di sel tahanan dan sementara semua berkasnya dilengkapi penyidik baru kemudian dikirim ke Kejaksaan,"Tutup Ardyansyah.
TAG
BERITA TERKAIT
-
Kendaraan Dinas Bupati dan Sekda Bone Tercatat Nunggak Pajak Hingga Berbulan-bulan
-
Diduga Pernikahan Sesama Jenis Terjadi di Bone, Aparat dan Pemerintah Desa Lakukan Penelusuran
-
Tragis! Kebakaran di Bone Renggut Nyawa Lansia 80 Tahun
-
Kades Jadi Tim Sukses dan Relawan di Pilkada Bisa Dipidana
-
Korupsi Dana Desa, Hakim Vonis Kades 4 Tahun Penjara