Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Minggu, 03 Juli 2022 10:07

Tim Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel melakukan pemantauan pelayanan keimigrasian di Embarkasi Makassar.
Tim Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel melakukan pemantauan pelayanan keimigrasian di Embarkasi Makassar.

Pesan Imigrasi, Jika Paspor Hilang atau Rusak di Tanah Suci

Teknis pelaksanaan pelayanan keimigrasian embarkasi dan debarkasi jamaah calon haji dilaksanakan oleh tim Kantor Imigrasi Makassar. Adapun tim divisi imigrasian Kanwil berfungsi sebagai supporting unit pada UPT di bawah koordinasi Kanwil, agar pelayanan yang diberikan kepada jamaah terlaksana secara optimal.

MAKASSAR, BUKAMATA - Pelaksana Teknis Kepala Unit Tim Alfa Kantor Imigrasi Makassar, Andi Rezka Putra, mengingatkan agar seluruh Jemaah Calon Haji (JCH) yang berangkat melalui Embarkasi Makassar senantiasa menjaga paspornya. Mengingat, dokumen tersebut merupakan identitas kewarganegaraan jamaah di Tanah Suci.

"Paspor jangan sampai hilang atau rusak, paspor tidak boleh dicoret atau kena air atau lainnya, yang menyebabkan paspor tidak layak untuk digunakan," kata Rezka.

Sekiranya pun tidak dapat dihindarkan paspor jamaah calon haji hilang atau rusak pada saat masih berada di Mekah, Rezka meminta untuk segera melapor kepada ketua rombongan.

"Nanti ketua rombongan yang berkoordinasi dengan Tim Imigrasi yang ditugaskan di Tanah Suci," ujarnya.

Sebelumnya, Tim Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel melakukan pemantauan pelayanan keimigrasian di Embarkasi Makassar. Koordinator tim, Kasubbid Perizinan Keimigrasian Kanwil, Muhammad Yusuf mengatakan, Kloter 19 merupakan kloter terakhir Embarkasi Makassar, gabungan dari JCH Kabupaten Jeneponto 157 orang, Sidrap 9 orang, dan Makassar 1 orang, total 167 orang. Sebelumnya, 18 kloter telah diberangkatkan dengan jumlah jamaah sekitar 7.000 orang.

"Kloter ini nantinya akan bergabung dengan Embarkasi Padang Sumatera Barat. Untuk kedatangan, jika sesuai jadwal akan dimulai pada 28 Juli," ungkapnya.

Yusuf menjelaskan, teknis pelaksanaan pelayanan keimigrasian embarkasi dan debarkasi jamaah calon haji dilaksanakan oleh tim Kantor Imigrasi Makassar. Adapun tim divisi imigrasian Kanwil berfungsi sebagai supporting unit pada UPT di bawah koordinasi Kanwil, agar pelayanan yang diberikan kepada jamaah terlaksana secara optimal.

Selain itu, melakukan fungsi kontrol, memantau jalannya pelayanan keimigrasian bagi jamaah haji sesuai dengan juknis yang telah ditetapkan Direktorat Jenderal Imigrasi. (*)

#Kantor Imigrasi Makassar #Embarkasi Makassar #Calon Jemaah Haji #Ibadah Haji 2022