BUKAMATA - Sebanyak 11 orang Santriwati diduga mendapat pelakuan tak senonoh atau pencabulan di sebuah pondok pesantren di daerah Depok.
Hal itu juga dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. Ia mengaku kalau sudah menerima tiga laporan atas kasus tersebut.
"Terkait dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di Depok, saat ini Polda Metro Jaya telah menerima ada tiga laporan polisi," tutur Endra Zulpan, Kamis (30/6/2022).
Menurut Endra, tiga laporan tersebut dengan korban yang berbeda-beda. Namun pihak yang telah dilaporkan adalah orang yang sama.
Zulpan menyebut, pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan. Polisi juga sedang memeriksa saksi-saksi terkait.
"Saat ini penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya sedang bekerja dan memeriksa beberapa saksi yang mengetahui kasus ini," beber Zulpan.
Sebelumnya, belasan santriwati di sebuah pondok pesantren di Depok diduga menjadi korban pencabulan. Mirisnya, aksi pencabulan ini diduga dilakukan oleh kakak kelas korban hingga empat ustaz.
Salah satu pengacara korban, Megawati mengungkap, aksi bejat ini dilakukan baik di kamar atau kamar mandi. Sejauh ini, baru ada lima korban yang berani bersuara.
"Dari 11 orang yang dilecehkan yang berani speak up baru lima orang," kata Megawati.
BERITA TERKAIT
-
Remaja di Gowa Cabuli 3 Anak di Bawah Umur Ditangkap Polisi
-
Modus Beri Uang Rp5 Ribu, Pria di Gowa Cabuli Anak di Bawah Umur
-
Pelaku Pencabulan 11 Anak di Pinrang Dipastikan Tidak Gila, Penjara 15 Tahun Menanti
-
Jadi Korban Pencabulan, Bocah 8 Tahun di Bone Alami Pendarahan Hebat
-
Lansia dan Dua Temannya di Maros Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur