
Jelang Idul Adha, Karantina Pertanian Makassar Perketat Pengawasan Lalulintas Ternak
Karantina Pertanian Makassar juga melakukan desinfeksi terhadap alat angkut ketika ternak masuk ke Sulsel, dan menetapkan tempat – tempat pemilik ternak sebagai tempat pemeriksaan tindakan karantina untuk mempermudah langkah mitigasi dan pencegahan penyakit PMK.
BULUKUMBA, BUKAMATA - Kepala Karantina Pertanian Makassar, Lutfie Natsir, akan memperketat pengawasan lalulintas ternak untuk mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), khususnya jelang pelaksanaan Idul Adha. Apalagi, Sulsel masih kategori zona hijau sehingga langkah mitigasi harus dilaksanakan.

Lutfie pun intens melakukan koordinasi antar instansi terkait penanganan PMK tersebut. Salah satunya, dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Bulukumba, yang dilaksanakan Senin, 20 Juni 2022, didampingi Koordinator Bidang Karantina Hewan, Sandra Diah Widhiyana.
Lutfie mengatakan, rakor ini bertujuan untuk membangun sinergi antar stakeholder dalam pencegahan PMK. Pencegahan PMK ini membuat pemerintah, khususnya Kementerian Pertanian bergerak cepat dengan memaksimalkan sumber daya yang dimiliki, baik itu di tingkat daerah ataupun pemerintah pusat.
Walaupun Sulawesi Selatan masih zona hijau, namun langkah – langkah mitigasi terus dilakukan agar hewan ternak yang dilalulintaskan di Sulsel dapat dipastikan sehat dan terbebas dari PMK.
"Berdasarkan himbauan dari Kepala Badan Karantina, kami dari Karantina Pertanian Makassar telah mempunyai langkah – langkah mitigasi. Yang pertama, Karantina mempunyai SOP yang ketat untuk mencegah tersebarnya penyakit PMK ini. Jadi sebelum hewan ternak itu dilalulintaskan, ada masa karantina 14 hari untuk melihat, mengamati dan memastikan hewan ternak itu bebas dari PMK," ungkapnya.
Karantina Pertanian Makassar juga melakukan desinfeksi terhadap alat angkut ketika ternak masuk ke Sulsel, dan menetapkan tempat – tempat pemilik ternak sebagai tempat pemeriksaan tindakan karantina untuk mempermudah langkah mitigasi dan pencegahan penyakit PMK.
Sebagai tindak lanjut dari rakor ini, para penyuluh peternakan di Kabupaten Bulukumba dapat lebih aktif untuk mensosialisasikan kepada masyarakat terkait bahaya PMK, bentuk penanganan dan pencegahannya. Para penyuluh peternakan juga dapat melibatkan para peternak agar dapat proaktif melakukan pengamanan swakarsa.
Selain itu, pemeriksaan lalu lintas ternak di daerah pemeriksaan atau cek point juga harus diaktifkan, begitupun dengan pengidentifikasian pelabuhan – pelabuhan yang tidak resmi.
"Peran Pemerintah Kabupaten Bulukumba juga sangat diharapkan untuk mengantisipasi pencegahan PMK ini," pungkasnya. (*)
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47