Anis Matta Gedor Semangat Kader: “Bersiaplah Hadapi Krisis Besar dan Menangkan 2029!"
16 November 2025 18:23
Sapu lidi Indonesia memiliki keunggulan dalam hal kualitas dan ketahanan, dibuat dari bahan berkualitas tinggi yang tahan lama dan ramah lingkungan.
MAKASSAR, BUKAMATA - Karantina Makassar melakukan sertifikasi terhadap 27 ton sapu lidi. Sertifikasi dilakukan oleh Wilayah Kerja Pelabuhan Utama Makassar.

Kepala Karantina Pertanian Makassar, Lutfie Natsir, mengatakan, ekspor sapu lidi ke negara Cina ini merupakan ekspor perdana tujuan Cina, dan tentunya patut untuk diapresiasi. Lutfie berharap, ekspor ini dapat membuka pasar sapu lidi ke mancanegara tidak hanya di Cina.
"Tentunya dengan berhasilnya eksportir kita menembus pasar sapu lidi di Cina merupakan langkah awal untuk memperluas pasar sapu lidi di mancanegara. Keberhasilan ini diharapkan akan membuka peluang bisnis yang signifikan dan meningkatkan ekonomi masyarakat petani di Indonesia. Diharapkan dengan adanya ekspor perdana sapu lidi ke Cina, kami berharap dapat memanfaatkan potensi pasar yang besar di negara tersebut," tutur Lutfie yang ditemui di sela - sela kegiatan pelepasan ekspor.
"Sebelum diekspor tentu kita sudah melalui berbagai proses tindakan karantina termasuk juga kelengkapan dokumen untuk ekspor. Hal ini merupakan langkah kita untuk memastikan tidak adanya OPTK yang dapat ikut bersama media pembawa yang akan diekspor," lanjut Lutfie.
Sementara itu, Koordinator Karantina Tumbuhan, Nuni Ujiani Natsir, mengatakan, sapu lidi yang merupakan pemanfaatan limbah daun sawit ini dapat meningkatkan nilai ekonomis kepada masyarakat.
Dalam upaya untuk memperluas pasar ekspor dan mempromosikan produk-produk unggulan Indonesia, ekspor sapu lidi merupakan salah satu langkah yang penting. Sapu lidi Indonesia memiliki keunggulan dalam hal kualitas dan ketahanan, dibuat dari bahan berkualitas tinggi yang tahan lama dan ramah lingkungan. Produk-produk ini sangat diminati di pasar domestik dan sekarang akan menjadi alternatif menarik bagi konsumen Cina. (*)
16 November 2025 18:23
16 November 2025 17:53
16 November 2025 17:41
16 November 2025 15:19
16 November 2025 14:02
16 November 2025 14:19
16 November 2025 15:19
16 November 2025 14:26
16 November 2025 18:23