Kadis Distaru : Ada 480 Pemohon IMB Belum Selesaikan SKRD Rp 2 Miliar
Pihaknya menargetkan Rp 100 Miliar untuk pemasukan PAD dari IMB. Namun saat ini baru mencapai Rp 10 Miliar lebih.
MAKASSAR, BUKAMATA - Dinas Penataan Ruang Kota Makassar menemukan ada 480 pemohon IMB belum menyelesaikan pembayaran Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD). Nilainya mencapai miliaran rupiah.

"Itu sedikitnya 480 lebih pemohon yang sudah keluar ketetapan pembayaran dengan nilai kurang lebih Rp 2 Miliar," kata Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Makassar Fahyuddin dalam keterangannya, Jumat (17/6/2022).
Fahyuddin menjelaskan para pemohon ini telah menyelesaikan bangunan dengan tuntas namun tak menyelesaikan pembayaran. Olehnya itu pihaknya akan melakukan penagihan langsung.
"Sudah jadi bangunan jadi jadi kita tagih via telefon dulu, kalau tidak kita akan siapkan sanksi karena itu PAD kita," jelasnya
Pihaknya menargetkan Rp 100 Miliar untuk pemasukan PAD dari IMB. Namun saat ini baru mencapai Rp 10 Miliar lebih.
"Makanya kita ini tergantung dari pemohon kita, berapa pemohon yang masuk itulah yang kita akan terima PAD," ucapnya.
Mantan Camat Tamalate ini menargetkan pengurusan IMB tuntas dalam kurung waktu 2 minggu.
"Kurang lebih begitu, iya asalkan syaratnya dia lengkapi semua itu syaratnya," paparnya.
News Feed
Ikatek Unhas Borong Dua Gelar, Tampil Dominan di AAS Cup II 2026
18 Mei 2026 12:03
Laga Panas di BJ Habibie Pare-pare: Persib Menang, Suporter PSM Meradang
17 Mei 2026 23:52
Bungkam Juku Eja di Parepare, Persib Bandung Amankan Tiga Poin Krusial!
17 Mei 2026 21:51
Berita Populer
18 Mei 2026 12:03
18 Mei 2026 12:09
