Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Kamis, 16 Juni 2022 13:49

Anggota Bawaslu Luwu Utara, Ibrahim Umar, menghadiri kegiatan rapat penyusunan tahapan pelaksanaan Pilkades, di Ruang Kerja Sekretaris Daerah (Sekda), Kamis, 16 Juni 2022.
Anggota Bawaslu Luwu Utara, Ibrahim Umar, menghadiri kegiatan rapat penyusunan tahapan pelaksanaan Pilkades, di Ruang Kerja Sekretaris Daerah (Sekda), Kamis, 16 Juni 2022.

Bawaslu Luwu Utara Dorong Deklarasi Tolak Politik Uang Bagi Calon Kepala Desa

Deklarasi bagi calon Kepala Desa ini penting dilakukan, agar masyarakat yang mempunyai potensi dapat berkompetisi dalam bursa pencalonan Kepala Desa walaupun minim secara materi.

LUWU UTARA, BUKAMATA - Anggota Bawaslu Luwu Utara, Ibrahim Umar, menghadiri kegiatan rapat penyusunan tahapan pelaksanaan Pilkades, di Ruang Kerja Sekretaris Daerah (Sekda), Kamis, 16 Juni 2022.

Dalam kesempatan tersebut, Ibrahim Umar mengucapkan apresiasi atas pelibatan Penyelenggara Pemilu yakni KPU dan Bawaslu dalam penyusunan tahapan pelaksanaan Pilkades.

Menurutnya, Pilkades itu sangat erat kaitannya dengan Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Sehingga perlu ada edukasi dan nilai-nilai demokrasi kepada masyarakat.

"Salah satunya adalah terkait politik uang. Saya berharap agar panitia membuat kegiatan dalam bentuk deklarasi bagi calon Kepala Desa untuk tidak melakukan praktik politik uang," tegas Ibrahim Umar

Deklarasi bagi calon Kepala Desa ini penting dilakukan, kata dia, agar masyarakat yang mempunyai potensi dapat berkompetisi dalam bursa pencalonan Kepala Desa walaupun minim secara materi.

"Kalau calon Kepala Desa dan masyarakat sadar tentang pentingnya menghindari praktik politik uang maka demokrasi kita akan semakin maju, dan pemimpin yang terpilih tentu akan membawa perubahan yang lebih baik," harap Ibrahim Umar

Dalam kesempatan itu, Koordinator Divisi PHL Bawaslu Luwu Utara tersebut juga menegaskan tentang pentingnya ketegasan bagi panitia pemilihan calon Kepala Desa, seperti di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Panitia harus tegas, misalnya kalau ada orang yang tidak mempunyai kewenangan untuk masuk di TPS agar benar-benar dilarang sehingga proses pemilihan calon Kepala Desa berjalan dengan normal," tutur Ibrahim Umar

Selain itu, terkait mekanisme penanganan pelanggaran, Bawaslu akan siap memberikan masukan secara praktis. "Agar penyelesaian sengketa Pilkades hanya sampai di tingkat kecamatan," tutupnya. (*)

Penulis : Jusman
#Bawaslu Luwu Utara #Pilkades Serentak #Politik uang

Berita Populer