Usai Hubungan Intim, Pemuda Tawarkan Anak Dibawah Umur Lewat Medsos
Pelaku dan korban sama-sama masih di bawah umur. Mereka diamankan saat berada dalam kamar hotel usai melakukan hubungan intim.
BUKAMATA - Remaja yang berinisial Z diamankan oleh pihak kepolisian karena menawarkan perempuan di bawah umur menjadi pekerja seks komersial melalui aplikasi media sosial.

Selain itu, pelaku juga sudah menyetubuhi korban yang berusia 14-16 tahun."Selain memperdagangkan wanita di bawah umur, pelaku juga menyetubuhi korbannya," kata Kasubdit IV PPA Direskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa, Sabtu (11/6/2022).
Kristian mengatakan, pelaku dan korban sama-sama masih di bawah umur. Mereka diamankan saat berada dalam kamar hotel usai melakukan hubungan intim.
Setelah menjalani pemeriksaan, pelaku Z ditetapkan sebagai tersangka. Terkait kasus ini, penyidik masih mendalami kemungkinan pelaku dijerat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Kami belum menemukan bukti-bukti yang lengkap untuk kasus TPPO tersebut. Namun ada dugaan kuat mengarah ke prostitusi online," ujarnya.
News Feed
Ikatek Unhas Borong Dua Gelar, Tampil Dominan di AAS Cup II 2026
18 Mei 2026 12:03
Laga Panas di BJ Habibie Pare-pare: Persib Menang, Suporter PSM Meradang
17 Mei 2026 23:52
Bungkam Juku Eja di Parepare, Persib Bandung Amankan Tiga Poin Krusial!
17 Mei 2026 21:51
Berita Populer
18 Mei 2026 12:03
18 Mei 2026 12:09
