MAKASSAR, BUKAMATA - Walikota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto melakukan pemaparan soal program dan inovasi yang dinamakan 'Sipakabaji' atau Sistem Pengadaan Barang dan Jasa Terintegrasi.
Saat menjadi pembicara dalam forum kolaborasi dengan tema 'Collaboration for Sustainable Procurement Indonesia' di Ballroom Bali International Convention Center, Jumat (03/06/2022) kemarin. Orang nomor satu di Kota Makassar ini mengaku, penerapan inovasi 'Sipakabaji' untuk mengupayakan dan memaksimalkan belanja daerah untuk pengembangan kota.
“Lewat program Sipakabaji ini yang dengan jelas memperlihatkan grafik serta tingkatan belanja daerah, dan menjadi indikator semua lini bekerja maksimal. Beberapa hal yang menjadi acuan untuk terus memperbaiki diri, karena kami yakin masyarakat akan merasakan hasilnya,” jelas Danny Pomanto.
Selain itu, Walikota dua priode ini menyarankan, kegiatan Indonesia Sustainable Procurement Expo 2022 yang di adakan Apeksi dan Kreen Indonesia berkolaborasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah (LKPP) dan Asosiasi Katalog Elektronik Nasional (AKEN) ini juga memberikan ruang bagi kepala daerah memaparkan harapannya untuk kemajuan daerahnya masing-masing.
“Ini kan upaya sinergitas antara kementrian, pemerintah daerah, APEKSI, LKPP dan AKEN dalam perwujudan sustainable procurement di Indonesia, jadi sebagai Wali Kota Makassar besar harapan saya agar ke depan di berikan akses yang lebih luas lagi dalam sistem belanja daerah sehingga apa yang di belanjakan bisa mengakomodir segala kebutuhan daerah sesuai dengan kebutuhan masing-masing,” usul Danny Pomanto.
BERITA TERKAIT
-
Potret Wajah Baru TPA Antang, Dari Gunungan Sampah Menuju Kawasan Bernilai
-
Kota Makassar Kian Toleran, Wali Kota Resmikan Kelenteng Ji Li Gong sebagai Simbol Kerukunan
-
Wali Kota Munafri Pimpin Plogging HLH 2026, Ingatkan Warga Makassar Soal Sampah dan Iklim
-
Demi Stadion Untia, Pemkot dan PIP Makassar Sepakati Hibah Aset Strategis
-
10 Kandidat Berebut 5 Kursi Pimpinan Baznas Makassar, Appi Pastikan Seleksi Transparan