Samsul Bahri : Selasa, 31 Mei 2022 22:24

BONE, BUKAMATA - Jajaran Satuan Reskrim Polres Bone mengamankan komplotan pelaku pencurian yang beraksi di Desa Lamuru, Kecamatan Tellu Siattingnge Kabupaten Bone, Senin (30/5/2022)

Informasi yang berhasil dihimpun, korban pencurian diketahui seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) Warga Desa Lamurukung, sementara pelaku berjumlah 5 orang.

Kapolres Bone, AKBP Ardyansyah yang dikonfirmasi mengatakan bahwa kelima pelaku salah satunya perempuan dan 4 orang laki-laki.

"ada 5 terduga pelaku yang berhasil diamankan, 1 orang perempuan berinisial SN (32), dan 4 orang laki laki berinisial NS (23), WN (21), AG (28) dan ST (16)," kata Ardiansyah, Selasa (31/5/2022).

Terduga pelaku tersebut berasal dari beberapa daerah, ada yang dari Kabupaten Maros, ada yang dari Kabupaten Polewali Mandar dan ada ada 1 orang dari Kabupaten Bone.

Modus yang digunakan pelaku yaitu mendatangi korban kemudian menyampaikan ke korban bahwa akan mendapatkan bantuan sembako, selanjutnya pelaku menyuruh korban untuk melepas perhiasan yang ada di tubuh korban dengan alasan untuk keperluan dokumentasi, Sementara pelaku lainnya memasuki rumah korban dan mengambil barang berharga lainnya berupa emas.

"Setelah para pelaku berhasil emas milik korban, pelaku lalu meninggalkan TKP, dan berselang beberapa saat korban baru sadar kalau perhiasannya itu diambil, ini semacam hipnotis,"Kata Ardyansyah.

Dari hasil penangkapan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 buah kalung emas, 3 buah cincin emas, totalnya 35 gram dan selain itu 1 unit mobil agya yang digunakan pelaku juga turut diamankan.

Atas kejadian tersebut Kapolres Bone menghimbau kepada masyarakat agar tetap lebih waspada lagi dengan banyaknya modus penipuan dan pencurian.

"ketika melihat sesuatu yang mencurigakan segera laporkan ke pihak keamanan terdekat," imbuhnya.