Ratusan Knalpot Racing Hasil Tangkapan Polres Bulukumba Dimusnahkan
Penindakan yang dilakukan berfokus terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak memenuhi standar yang menyebabkan kebisingan dan meresahkan masyarakat.
BULUKUMBA, BUKAMATA - Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Bulukumba memusnahkan barang bukti berupa knalpot Racing di pelataran Kantor Mapolres Bulukumba, Senin (30/05/22).

Pemusnahan tersebut dilakukan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bulukumba, AKBP Suryono Ridho Murtedjo didampingi oleh Kasat Lantas AKP Desy Ayu Dwi Putri.
Barang bukti knalpot yang dimusnakan merupakan hasil penindakan yang dilakukan dua bulan terakhir sejak menjelang bulan suci Ramadhan oleh Satuan Lalulintas Polres Bulukumba.
Kapolres Bulukumba AKBP Suryono Ridho Murtedjo menjelaskan, knalpot yang dimusnakan hasil dari penindakan personil Satuan Lalulintas Polres Bulukumba yang dilaksanakan sejak dua bulan lalu sebelum memasuki bulan Suci Ramadhan.
"Dalam kesempatan ini kurang lebih 200 knalpot racing atau knalpot yang tidak memenuhi standar telah kami musnahkan," ungkap Suryono.
Pemusnahan ini, tambahnya, guna menekan angka penggunaan knalpot racing atau knalpot tidak memenuhi standar agar tidak di gunakan lagi yang sangat menganggu kenyaman pengendara lain dan masyarakat sekitar yang dibuat resah.
“Kami akan terus melakukan penindakan terhadap pengguna kendaraan baik mobil ataupun motor yang masih menggunakan knalpot non standar. Dan hari ini apa yang kami lakukan sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat agar kedepannya tidak ada lagi penggunaan knalpot yang bukan standar,” tutup Suryono.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47
