
Lagi, Pemkab Maros Kembali Raih WTP dari BPK RI Secara Berturut-turut
Untuk diketahui, Pemerintah Kabupaten Maros WTP kali merupakan penghargaan yang ke-10 dari sembilan kali secara berturut-turut.
MAROS, BUKAMATA - Dibawah kepimpinan Bupati Maros, Chaidir Syam, Pemkab Maros kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Sulawesi Selatan.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 di Auditorium Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Sulsel, Makassar, Senin (30/5/2022) diterima langsung oleh Bupati Maros, Chaidir Syam didampingi Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari.
Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sulsel, Paula Henry Simatupang menuturkan, opini ini merupakan pernyataan profesional pemeriksa. Untuk Maros, kata dia, ada beberapa catatan penting yang harus diperbaiki. Karena dalam pemeriksaannya ditemukan ada kesalahan penganggaran belanja barang dan jasa serta belanja modal.
“Juga ada catatan lanjutan yakni, nilai penjualan aset yang harus diperhatikan,” jelas Henry Simatupang.
Sementara itu, Bupati Maros Chaidir Syam menyebut, capaian ini memberi semangat dan memacu untuk selalu melakukan pengelolaan keuangan yang baik.
"Capaian ini tentunya memberikan semangat untuk tetap lebih baik dalam mengelola keuangan daerah kedepannya," demikian Chaidir Syam.
Ditempat yang sama, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maros, Andi Patarai Amir memberikan ungkapan terima kasih kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulsel atas segala masukannya.
“Kami berterima kasih, adapun temuan-temuan yang tertuang dalam hasil pemeriksaan laporan keuangan daerah tersebut menjadi deteksi dini atau early warning sistem terhadap pengelolaan keuangan daerah yang harus kami benahi,” tutur Patarai Amir.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47