Shared Heritage: Merawat Jejak Syekh Yusuf sebagai Kekuatan Budaya dan Warisan Peradaban
30 Oktober 2026 21:45
Kegiatan ini sendiri dilakukan untuk mengingatkan Kepada Masyarakat agar melakukan pembayaran PBB tepat Waktu sebelum Jatuh Tempo.
MAKASSAR, BUKAMATA - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, kembali melaksanakan Pekan Panutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Kali ini Bapenda Makassar melaksanakan kegiatan tersebut di dua Kecamatan di Kota Makassar, yakni di Kecamatan Mamajang dan Kecamatan Ujung Pandang, Senin (30/5/2022).
Kegiatan pekan panutan PBB ini dibuka langsung oleh, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) PBB Bapenda Makassar, Muh Ambar Sallatu.
Kegiatan ini sendiri dilakukan untuk mengingatkan Kepada Masyarakat agar melakukan pembayaran PBB tepat Waktu sebelum Jatuh Tempo.

“Sehingga Pendapatan Daerah dari Sektor Pajak Bumi dan Bangunan dapat maksimal sebelum Jatuh Tempo,” ujar Ambar Sallatu.
Sekedar diketahui, Bapenda Makassar secara rutin melakukan kegiatan-kegiatan yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Salah satunya, rutin melakukan uji petik kepada wajib pajak di beberapa wilayah di Kota Makassar. Bahkan, hal tersebut dilakukan meski dihari libur.
30 Oktober 2026 21:45
30 Oktober 2026 20:01
30 Oktober 2026 19:17
30 Oktober 2026 08:21
30 Oktober 2026 07:40
30 Oktober 2026 15:43
30 Oktober 2026 13:48
30 Oktober 2026 16:32