
Dua Belas Tahun Merugi, PDAM Takalar Lakukan Penyesuaian Tarif Air Bersih
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Takalar melakukan sosialisasi soal perubahan harga atau kenaikan tarif air bersih. Dalam sosialisasi tersebut dihadirkan sejumlah pihak.
TAKALAR, BUKAMATA - Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Takalar menggelar sosialisasi Penyesuaian tarif harga pokok air bersih, Sabtu (28/5/2022) di Hotel Grand Kalampa, Kabupaten Takalar.

Sosialisasi ini menghadirkan ratusan peserta dari unsur pemerintah Desa dan Kelurahan beserta ketua BPD dan LPM, Camat se kabupaten Takalar, serta perwakilan LSM dan Ormas.
Perusahaan plat merah milik Pemerintah Kabupaten Takalar tersebut telah melakukan kebijakan fundamental untuk menyehatkan perusahaan.
"Atas kajian keekonomian dan pertimbangan penyehatan perusahaan, PDAM telah memberikan usulan penyesuaian tarif atas harga pokok air bersih. Bupati selaku Kuasa Pemegang Mandat (KPM) menyetujui usulan tersebut," kata Budiarrosal Saleh, Plt Dirut PDAM Takalar.
Melalui Keputusan Bupati nomor 229 Tahun 2022, tarif air bersih akan disesuaikan dengan harga baru.
"Ada kenaikan 1000 rupiah per kubik. Harga ini merupakan hasil kajian pada berbagai aspek. Pertumbuhan ekonomi, inflasi dan seterusnya. Penyesuaian harga ini kami yakin tidak memberatkan kemampuan ekonomi masyarakat," papar Budiar.
Sementara, Sekda Takalar Muhammad Hasbi menyatakan, kurang lebih dua belas tahun harga pokok air bersih PDAM Takalar tidak pernah naik.
"Tarif PDAM Takalar merupakan yang terendah di Sulsel. Sementara BBM sudah sekian kali mengalami kenaikan. Tak ada jalan lain, kita harus menyesuaikan tarif dengan biaya produksi yang terus mengalami pembengkakan. Setelah penyesuaian ini pun, PDAM Takalar masih menjadi harga terendah di Sulsel," jelas Hasbi.
Sebaliknya, ia juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas layanan dari PDAM seiring kebijakan penyesuaian tarif ini.
News Feed
PSM Makassar Segera Perkenalkan Pelatih Baru Asal Eropa Awal November Ini
23 Oktober 2025 14:59
Pimpin Apel Dishub, Wali Kota Makassar Ingatkan Etika Bertugas di Lapangan
23 Oktober 2025 12:51
Berita Populer
23 Oktober 2025 10:30
23 Oktober 2025 10:56
23 Oktober 2025 11:45
23 Oktober 2025 11:42
23 Oktober 2025 11:08