Lima Pelaku Pembusur Kepala di Makassar Diamankan Polisi
Kelima pelaku kini telah dimintai keterangan setelah berhasil diamankan bersama barang bukti anak busur dan ketapelnya.
MAKASSAR, BUKAMATA - Opsnal Sat Intelkam Polrestabes Makassar berhasil mengamankan lima pemuda pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam jenis busur yang terjadi di jalan Veteran Utara, Kecamatan Makassar, Kota Makassar beberapa waktu lalu.
Para pelaku diamankan pada Kamis dini hari (25/05/2022) masing-masing berinisial AB (14), AK (16), RW (16), AS (15) dan YS (15).
Kasi Humas Polsek Makassar Aipda Iskandar mengatakan, para pelaku yang diamankan masih remaja. Merekan diamankan tidak jauh dari lokasi kejadian di jalan Veteran Utara.
“Pelaku yang diamankan ada lima orang. Kelima pelaku diamankan setelah melakukan penganiayaan terhadap korban bernama Ryan," ucap Iskandar, Jumat (27/5/2022).
Lebih lanjut Iskandar, awalnya pelaku inisial AB berteman mendatangi Alfamart Jalan Veteran Utara, Makassar dan bertemu dengan korban Rian. Kemudian salah seorang teman pelaku berkelahi dengan korban.
"Saat korban melarikan diri, selanjutnya pelaku AB melepaskan anak panah jenis busur dan mengenai kepala bagian belakang korban. Pelaku mengakui dan membenarkan telah melakukan penganiayaan terhadap korban dengan mengunakan busur. Korban dirawat di RS Labuang Baji," tutur Iskandar.
Saat ini kelima pelaku tersebut sedang ditahan untuk dimintai keterangan dan diproses hukum lebih lanjut. Polisi juga amankan satu buah barang bukti berupa busur.
“Barang bukti satu buah anak panah busur dan ketapelnya diamankan di Polsek Makassar," tutup Iskandar.
News Feed
Gubernur Sulsel Resmikan Jembatan Sungai Balampangi Penghubung Sinjai - Bulukumba
31 Januari 2026 21:37
