2022, Bapenda Makassar Targetkan Rp400 M dari BPHTB
“Saya harapkan semua transaksi kiranya melaporkan pajaknya dan mengimbau notaris memasukkan data yang belum terbayar, segera terbayar,”ungkapnya
MAKASSAR,BUKAMATA - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar menargetkan sumber pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) senilai total Rp400 miliar di tahun 2022.

Kepala Bidang Pajak Dan Reklame Bapenda Makassar, Hariman berharap gar menyadarkan wajib pajak dan mengingatkan membayar tepat waktu. Hadir pula ratusan para notaris yang telah diundang Bapenda Makassar.
“Saya harapkan semua transaksi kiranya melaporkan pajaknya dan mengimbau notaris memasukkan data yang belum terbayar, segera terbayar,”ungkapnya.
“Kesulitan menagih pasti ada, tapi saya rasa bukan penghalang dan kami mengingatkan tiap bulan setor pajak,” tambah Hariman.
Hariman mengatakan, PHTB merupakan kewajiban masyarakat yang sudah diamanatkan oleh undang-undang dan segera dilaporkan segera.
“Targetnya BPHTB pasti ada kenaikan. Jelas berbeda tahun lalu, sebab Pandemi Covid sedikit demi sedikit telah berlalu,” katanya.
News Feed
Wali Kota Makassar Tegaskan PKK Kunci Penguatan Ketahanan Keluarga
08 April 2026 11:27
Disdikbud Luwu Timur Dorong Pelajar Taat Hukum Melalui Program JMS
07 April 2026 22:07
Berita Populer
08 April 2026 11:30
08 April 2026 11:27
