2022, Bapenda Makassar Targetkan Rp400 M dari BPHTB
“Saya harapkan semua transaksi kiranya melaporkan pajaknya dan mengimbau notaris memasukkan data yang belum terbayar, segera terbayar,”ungkapnya
MAKASSAR,BUKAMATA - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar menargetkan sumber pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) senilai total Rp400 miliar di tahun 2022.

Kepala Bidang Pajak Dan Reklame Bapenda Makassar, Hariman berharap gar menyadarkan wajib pajak dan mengingatkan membayar tepat waktu. Hadir pula ratusan para notaris yang telah diundang Bapenda Makassar.
“Saya harapkan semua transaksi kiranya melaporkan pajaknya dan mengimbau notaris memasukkan data yang belum terbayar, segera terbayar,”ungkapnya.
“Kesulitan menagih pasti ada, tapi saya rasa bukan penghalang dan kami mengingatkan tiap bulan setor pajak,” tambah Hariman.

Hariman mengatakan, PHTB merupakan kewajiban masyarakat yang sudah diamanatkan oleh undang-undang dan segera dilaporkan segera.
“Targetnya BPHTB pasti ada kenaikan. Jelas berbeda tahun lalu, sebab Pandemi Covid sedikit demi sedikit telah berlalu,” katanya.
News Feed
Dari Timur Indonesia, Makassar Leadership Summit 2026 Usung Gagasan Besar Kepemimpinan
01 Oktober 2026 20:01
Makassar Leadership Summit 2026 Bidik 500 Peserta, JK dan Menaker Isi Sesi Utama
01 Oktober 2026 19:56
Andi Sudirman di Hadapan Praja IPDN: Jabatan Bisa Berubah, Integritas Harus Tetap
01 Oktober 2026 14:22
Berita Populer
01 Oktober 2026 13:19
01 Oktober 2026 12:45
01 Oktober 2026 13:08
01 Oktober 2026 13:23
01 Oktober 2026 13:51
