Menag Salurkan Bantuan untuk Madrasah, Guru, dan Siswa Terdampak Longsor Cisarua
01 Februari 2026 20:42
Kepala Bapenda Makassar, Firman Hamid Pagarra menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui rata-rata omset wajib pajak seiring dengan membaiknya kondisi pandemi COVID-19 khususnya di Kota Makassar.
MAKASSAR, BUKAMATA - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar menggelar uji petik pada sejumlah wajib pajak, Kamis (26/5/2022) bertepatan dengan hari libur nasional.
Uji petik ini dilaksanakan sebagai salah satu upaya meningkatkan pendapatan dan pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 2 Triliun.
Dilansir dari laman instagram @bapendamakassar, kegiatan ini dilaksanakan di antaranya pada Restoran Pancious, Candy Bakery, Dona Doni Bakery, Hotel Arbor Biz, Hotel Santika, Ayam Goreng Sulawesi Pattimura dan beberapa wajib Pajak Hotel dan Restoran yang ada di Kota Makassar.
Kepala Bapenda Makassar, Firman Hamid Pagarra menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui rata-rata omset wajib pajak seiring dengan membaiknya kondisi pandemi COVID-19 khususnya di Kota Makassar.
“Melalui kegiatan uji petik ini, akan diperoleh data untuk mengetahui apakah omset yang dilaporkan para wajib pajak telah tepat jumlah dalam pembayaran pajaknya”ujar Kepala Bapenda Makassar.
“Diharapkan kedepannya wajib pajak lebih taat dan patuh membayar pajak baik jumlah dan waktu pembayarannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.” tutup Firman
01 Februari 2026 20:42
01 Februari 2026 17:46
01 Februari 2026 14:50
01 Februari 2026 10:33