JENEPONTO, BUKAMATA - Pangdam XIV Hasanuddin, Mayjen TNI Andi Muhammad kunjungan kerja (Kunker) di Makodim 1425/Jeneponto, Rabu (25/5/2022) dalam rangka penyerahan bantuan secara simbolis seperti, bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng senilai Rp300.000, donor darah, sunatan massal.
Selain di Jeneponto, Pangdam Hasanuddi, Mayjen TNI, Andi Muhammad juga memantau vaksinasi massal dan penyerahan bantuan secara simbolis seperti, bantuan langsung tunai (BLT) di Alun-alun Lapangan Makkatang, Selasa (24/5/2022) kemarin.
Diketahui, Kodam XIV Hasanuddin sudah tujuh kali menyalurkan BLT. Kodam mendapatkan kepercayaan dari KSAD dan tentunya TNI mendapat perintah dari pemerintah untuk menyalurkan BLT tersebut.
"Khusus Kodam XIV Hasanuddin, ada 19 Kodim yang menyalurkan bantuan tunai ke masyarakat. Salah satunya Kodim Jeneponto dengan jumlah program ketiga sebanyak 1.000 masyarakat. Setiap masyarakat mendapat Rp300.000 kegunaannya untuk modal usaha," lanjut Andi Muhammad.
Lanjut kata Mayjen Andi Muhammad, berharap dengan adanya bantuan pemerintah ini dapat meringankan beban masyarakat di tengah pandemi Covid 19.
"Mudah-mudahan dengan adanya bantuan ini bisa memulihkan perekonomian nasional dan membantu masyarakat menggerakkan ekonomi bagi pedangan kaki lima dan bermanfaat untuk keluarganya," ucap Andi Hasanuddin.
Tak hanya bantuan BLT minyak goreng yang dibagikan, Kodam XIV juga menyalurkan kepada warga yang belum mendapat bantuan.
"Kan tidak semuanya mendapatkan bantuan BLT sehingga ada masyarakat yang perlu disentuh dengan diberikan sembako. Ini Babinsa sudah menyalurkan bantuannya secara bertahap," tutup Andi Muhammad.
BERITA TERKAIT
-
Taufan Pawe Tantang Ombudsman Optimalkan 38 Perwakilan, Awasi Pelayanan Publik hingga Daerah
-
PI Migas Sengkang Naik Jadi 10 Persen, Sulsel dan Wajo Bidik Tambahan Pendapatan Daerah
-
MAKI Ultimatum KPK, Tahan Dua Anggota DPR Tersangka Kasus CSR BI-OJK atau Hadapi Praperadilan
-
Pemprov Sulsel Diganjar Dua Penghargaan Sekaligus Pemda Berprestasi Batch II dari Kemendagri 2026
-
Nasib 600 Buruh Bagasi Pelabuhan Makassar Disorot, DPRD Sulsel Beri Tenggat 3 Bulan