Samsul Bahri : Rabu, 25 Mei 2022 17:13

MAKASSAR, BUKAMATA - Kepolisian Polsek Tamalanrea, Polrestabes Makassar berhasil mengamankan pelaku pengrusakan mobil seorang pengendara yang melintas di Jalan Biring Romang, Kecamatan Tamalanrea beberapa waktu lalu.

Pelaku yang diketahui bernama Muh. Tisar (21) adalah seorang pemuda pengangguran tinggal di Jalan Biring Romang Lorong II, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar diamankan, Selasa (24/5/2022) malam.

Panit 1 Reskrim Polsek Tamalanrea, Ipda Muhammad Iqbal mengatakan, pelaku diamankan karena diduga keras melakukan tindak pidana pengrusakan

"Pelaku kami amankan atas laporan polisi korban bernama Faisal yang merasa keberatan atas pengrusakan mobil miliknya," demikian Muhammad Iqbal, Rabu (25/5/2022).

Menurut Muhamad Iqbal, awal kejadian saat korban menjemput penumpang di Jalan Perintis Kemerdekaan di depan toko Semeru untuk diantar ke Jalan Biring romang.

"Saat di jalan, tiba-tiba pelaku menghalangi korban sambil memegang besi kemudian pelaku langsung merusak kaca mobil bagian depan dan pender bagian sebelah kiri dan kanan," papar Muhammad Iqbal.

Kini pelaku diamankan di Mapolsek Tamalanrea guna proses hukum lebih lanjut. Pelaku juga mangakui telah merusak mobil korban.