MAROS, BUKAMATA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros menanggung seluruh pegawai Non ASN sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Hal ini sebagai bentuk tindaklanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) nomor 2 tahun 2021, tentang optimalisasi penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Pada Senin (23/5/2022), sebanyak 4.156 Non ASN lingkup pemerintah Kabupaten Maros menerima kartu BPJS Ketenagakerjaannya. Dengan rincian 1.987 Non ASN dari Badan Dinas dan dari guru Non ASN sebanyak 2.169.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Sekda Maros, Andi Davied Syamsuddin kepada Kepala PD (Perangkat Daerah) dan Camat.
“Diserahkan langsung ke para Kepala Dinas dan Camat. Ini sebagai tindak lanjut dari sosialisasi beberapa waktu lalu. Bahwa jaminan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk Non ASN seharusnya sudah dianggarkan di APBD 2022,” tuturnya.
“Semoga bisa bermanfaat bagi pegawai Non ASN kita, terlebih jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan saat bekerja.
BPJS Ketenagakerjaan ungkap Davied, akan sangat memberikan jaminan bagi pegawai non ASN. Banyak manfaat yang akan diterima, salah satunya jaminan kecelakaan dan kematian.
“Jika dalam bekerja terjadi kecelakaan yang mengakibatkan peserta BPJS meninggal dunia, BPJS Ketenagakerjaan ini juga memberikan kebujakan berupa beasiswa bagi ahli waris,” bebernya.
BERITA TERKAIT
-
Tinjau Progres Jembatan Pakere, Chaidir Syam Harap Jadi Pengungkit Mobilitas dan Ekonomi Warga Maros
-
Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 Batch II Regional Sulawesi Digelar di Makassar, Ini Daftar Pemenangnya
-
Chaidir Syam Kembali Pimpin PMI Maros, Masuk Periode Ketiga hingga 2031
-
Motor Semi Trail Disiapkan untuk Tembus Medan Pegunungan, Guru di Sekolah Terpencil Maros Tak Lagi Andalkan Motor Biasa
-
Sinergi Forkopimda dan Dunia Usaha Diperkuat, Bupati Maros Apresiasi Kejari dan Polres