Samsul Bahri
Samsul Bahri

Jumat, 20 Mei 2022 17:55

Ditlantas Polda Sulsel Razia Kendaran Plat Putih Tulisan Hitam

Ditlantas Polda Sulsel Razia Kendaran Plat Putih Tulisan Hitam

Razia yang dilakukan bersifat edukasi dan mengajak seluruh pengguna plat bukan buatan Korlantas Polri Tersebut untuk dicopot dan mengganti ke plat TNKB asli.

MAKASSAR, BUKAMATA - Subdit Gakum Ditlantas Polda Sulsel menggelar operasi atau razia pengguna plat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) model plat dasar putih tulisan hitam di beberapa titik, Jumat (20/5/22). 

Kasubdit Penegakan Hukum (Gakum) Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Masaluddin menjelaskan, razia yang dilakukan bersifat edukasi dan mengajak seluruh pengguna plat bukan buatan Korlantas Polri Tersebut untuk dicopot dan mengganti ke plat TNKB asli.

“Operasi yang digelar belum memberi tindakan tilang ke pengendara pengguna plat Dasar Putih Tulisan hitam. Kami hanya melakukan peneguran dan mengingatkan jika tak diindahkan akan diberi sanksi tilang,” tegas mantan Kasat PJR Ditlantas Polda Sulsel.

Dijelaskan, setelah terlaksananya Operasi Ketupat 2022 dan akan melakukan rutinitas operasi rutin dengan melakukan penindakan pelanggaran lalulintas di jalan. Soalnya, TNKB yang tak sesuai dengan spektek dan tidak sesuai STNK serta BPKP akan dilakukan penindakan.

“Untuk plat dasar putih tulisan hitam memang sudah ada aturannya dari Korlantas, tapi di Ditlantas Polda Sulsel belum ada teknis pemberlakuan, sehingga belum bisa diberlakukan,” beber Masaluddin.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
#Ditlantas Polda Sulsel #modifikasi Plat kendaraan

Berita Populer