Dewi Yuliani
Dewi Yuliani

Jumat, 20 Mei 2022 20:07

Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggu (BAN-PT) melakukan assesment pada Program Studi Hukum Pidana Islam, pada Institut Agama Islam (IAI) Al-Amanah Jeneponto.
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggu (BAN-PT) melakukan assesment pada Program Studi Hukum Pidana Islam, pada Institut Agama Islam (IAI) Al-Amanah Jeneponto.

BAN PT Gelar Assesment Program Studi Hukum Pidana Islam IAI Al Amanah Jeneponto

Persiapan assesment lapangan BAN-PT pada Program Studi Hukum Pidana Islam telah dilakukan kurang lebih empat bulan, yang dipimpin Rafiuddin, selaku Tim Pengarah Borang dan sekaligus Consultan khusus dalam Pelaksanaan Visitasi Akreditasi Program Studi Hukum Pidana Islam pada Fakultas Syariah dan Hukum.

JENEPONTO, BUKAMATA - Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggu (BAN-PT) melakukan assesment pada Program Studi Hukum Pidana Islam, pada Institut Agama Islam (IAI) Al-Amanah Jeneponto. Assesment dilakukan secara daring pada 18-19 Mei 2022, oleh Sri Lumatus Saadah dan Arne Huzaimah.

Rektor IAI Al-Amanah Jeneponto, Ida Maiyanti A. Rajamuddin, mengatakan, pejabat Fakultas Syariah dan Hukum harus bekerja keras dibawah bimbingan Ketua Tim Pengarah Borang Akreditasi, dan harus optimistis dalam menghadapi visitasi akreditasi Program Studi Hukum Pidana Islam.

Persiapan assesment lapangan BAN-PT pada Program Studi Hukum Pidana Islam telah dilakukan kurang lebih empat bulan, yang dipimpin Rafiuddin, selaku Tim Pengarah Borang dan sekaligus Consultan khusus dalam Pelaksanaan Visitasi Akreditasi Program Studi Hukum Pidana Islam pada Fakultas Syariah dan Hukum.

Ketua Tim Visitasi, Jamaluddin, menambahkan, kegiatan ini sangat penting dalam mempertahankan akreditasi peringkat awal yang diberikan oleh BAN-PT, dan harus dipertahankan akreditasi tersebut. Oleh karena itu, perlu adanya kekompakan tim dalam menghadapi tim asesor dari BAN-PT, dengan menyiapkan Profil Lulusan dan Lampiran – Lampiran Borang Akreditasi.

"Semua harus dipersiapkan dengan baik, mulai dari Data LKPS dan LED, serta data kuantitatif yang akan kita pertanggung jawabkan ketika visitasi nantinya," ujarnya.

Sementara, Dekan Fakultas Syariah, Maslawani, menjelaskan, pelaksanaan asesmen lapangan BAN-PT pada tanggal 18 – 19 Mei pada Program Studi Hukum Pidana Islam, berjalan dengan lancar dan sukses.

Sedangkan, dari tim asesor, Sri Lumatus Saadah, dan Arne Huzaimah, menyatakan, Institut Agama Islam Al-Amanah Jeneponto memiliki peluang menjadi perguruan tinggi terkemuka di Kabupaten Jeneponto, bahkan menjadi universitas nantinya.

"Harus diperbaiki mutu prodi dan manajemen secara baik," pesannya. (*)

Penulis : Samsul
#BAN-PT #IAI Al Amanah Jeneponto #Akreditasi Prodi