Wali Kota Parepare Tindak Lanjuti Kebijakan Pusat Terkait Penggunaan Masker
Taufan menginstruksikan Satgas COVID-19 dan Satpol PP untuk memastikan pengawasan di ruang terbuka dilonggarkan dengan tetap mengikuti kebijakan pusat yang membolehkan warga melepas masker.
PAREPARE, BUKAMATA - Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, menyikapi kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang membolehkan warga melepas masker di area terbuka.

Terkait hal itu, Taufan menginstruksikan Satgas COVID-19 dan Satpol PP untuk memastikan pengawasan di ruang terbuka dilonggarkan dengan tetap mengikuti kebijakan pusat yang membolehkan warga melepas masker.
"Kami juga menginstruksikan Satgas COVID-19 dan Satpol PP, untuk memastikan pengawasan protokol kesehatan di ruang tertutup, seperti di pusat perbelanjaan dan perkantoran," kata Taufan, Rabu (18/5/2022).
Terkait hal itu, Kepala Dinas Satpol PP Parepare, Muhammad Anshar, menjelaskan pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan mengimbau warga maupun pemilik fasilitas-fasilitas umum untuk senantiasa menggunakan masker.
"Dalam berbagai kesempatan, kami juga melakukan sosialisasi penggunaan masker sebagai salah satu upaya dalam menjaga kesehatan," jelasnya.
Sebelumnya, pemerintah pusat memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker bagi masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka. Kebijakan tersebut diambil dengan memperhatikan kondisi penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia yang saat ini makin terkendali.
News Feed
Ikatek Unhas Borong Dua Gelar, Tampil Dominan di AAS Cup II 2026
18 Mei 2026 12:03
Laga Panas di BJ Habibie Pare-pare: Persib Menang, Suporter PSM Meradang
17 Mei 2026 23:52
Bungkam Juku Eja di Parepare, Persib Bandung Amankan Tiga Poin Krusial!
17 Mei 2026 21:51
Berita Populer
18 Mei 2026 12:03
18 Mei 2026 12:09
