BULUKUMBA, BUKAMATA - Kasus pembunuhan atau disebut peristiwa berdarah yang terjadi tanggal 23 Januari 2022 lalu di Desa Benteng Palioi, Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba sudah masuk tahap persidangan.
Sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Bulukumba yang mengakibtakan korbannya meninggal digelar pada hari Selasa (17/5/2022).
Sidang itu dijaga ketat personel gabungan Polres Bulukumba dan personel Polsek Ujung Bulu untuk pengamanan proses persidangan tersebut. Sidang tersebut agenda pembelaan oleh kuasa hukum terdakwa yang berinisial A (29).
Terlihat puluhan kerabat dari pihak korban hadir dalam persidangan tersebut untuk menyaksikan jalannya persidangan secara virtual melalui layar TV yang telah disiapkan oleh pihak Pengadilan Negeri Bulukumba.
Kabag Ops Polres Bulukumba, Kompol Gani menyampaikan, puluhan personel yang terdiri dari Polres Bulukumba dan Polsek Ujung Bulu dikerahkan guna pengamanan sidang tersebut. Mereka ditempatkan di pintu masuk ruang persidangan dan luar area pengadilan.
"Iya, saat persidangan itu, kami turunkan puluhan personel guna mengantisipasi kemungkinan bilamana terjadi gangguan pada proses persidangan,” ucap Gani, Rabu (18/5/2022).
“Walaupun pelaksanaan persidangannya dilakukan secara virtual, namun terlihat disetiap persidangan pihak dari keluarga korban banyak yang hadir di Pengadilan Negeri. Sehingga kami perlu melakukan pengamanan dan penjagaan," tambah Gani.
BERITA TERKAIT
-
Kisah Pilu Siswi SMK di Bulukumba, Dipaksa Aborsi Orang Tua Kekasihnya
-
Polres Bulukumba Bongkar Peredaran Ganja Lewat Instagram, 18 Batang Tanaman Disita
-
Viral di Medsos, PPA Polres Bulukumba Tangkap Pria Aniaya Bocah
-
Warning Operasi Zebra!! Pakai Knalpot Brong Dikandangkan Selama 3 Bulan
-
Gerebek Sabung Ayam, Polisi Amankan Belasan Orang di Bulukumba