
Komisi I DPR Desak Dubes Singapura Klarifikasi Soal Deportasi UAS
Anggota dewan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengaku kalau desakan itu merupakan aspirasi yang datang dari masyarakat menyoal deportasi yang dialami Ustad Abdul Somad atau UAS.
BUKAMATA - Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), Jazuli Juwaini mendesak Kedutaan Singapura di Jakarta segara mengklarifikasi insiden deportasi yang dialami oleh Ustaz Abdul Somad (UAS).

Desakan itu, menurut Jazuli Juwaini yang juga Ketua Fraksi PKS di DPR itu merupakan aspirasi yang datang dari masyarakat. Ia mengaku sudah banyak yang mention ke akun media sosial Kedutaaan Singapura untuk meminta penjelasan.
"Tentunya harus ada alasan jelas mengapa seseorang dilarang masuk atau 'dideportasi' dari suatu negara. Apalagi UAS seorang ulama dan intelektual terhormat di Indonesia," kata Jazuli dalam keterangannya kepada awak media, Rabu (18/5/2022).
Jazuli berharap, nantinya Singapura dapat benar-benar memberikan penjelasan yang detail atas insiden UAS.
"Jangan sampai ada alasan yang tidak mendasar, like and dislike, dan praduga yang tidak jelas atau tidak ada buktinya," kata Jazuli.
Sementara itu dalam kesempatan yang berbeda, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengaku tidak mengetahui alasan dan maksud Singapura menolak kunjungan UAS. Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah menyampaikan bahwa penolakan UAS itu merupakan kebijakan Imigrasi Singapura.
Faizasyah pun mengimbau untuk menanyakan langsung ke pihak Singapura guna mendapatkan gambaran yang jelas terkait peristiwa yang dialami UAS tersebut.
Sekedar informasi, UAS ditolak mengunjungi Singapura melalui perjalanan kapal Ferry dari Batam pada Senin lalu, (16/5/2022) siang.
Perihal ditolaknya UAS ini ramai diperbincangkan oleh netizen Indonesia di sejumlah forum. UAS pun mengaku tidak memahami alasan dirinya beserta keluarga ditolak kedatangannya ke negara tersebut.
UAS dideportasi dari Singapura dan diasingkan dalam sebuah ruangan sebelum dirinya dideportasi kembali ke Indonesia tanpa penjelasan apapun. Sementara anak istri dan lainnya dipisahkan di ruangan yang berbeda.
News Feed
Kominfo Makassar Tingkatkan Kapasitas OPD Lewat Bimtek Arsitektur SPBE
23 Oktober 2025 19:40
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor di Bontocani Bone
23 Oktober 2025 17:54
13.224 PPPK Kemenag Dilantik, Termuda Usia 20 Tahunan
23 Oktober 2025 17:47