BUKAMATA - Baru saja, secara terbuka Presiden Joko Widodo telah mengumumkan keputusan atau kebijakan soal pelonggaran penggunaan masker.
Dengan memperhatikan kondisi saat ini di mana penanganan pandemi Covi-19 di Indonesia yang semakin terkendali.
"Maka perlu saya menyampaikan beberapa hal. Yang pertama, pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker," demikian Jokowi.
Jika masyarakat sedang beraktivitas, katanya lagi, di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker.
"Namun untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker," imbuh Presiden Jokowi.
Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia, atau memiliki penyakit komorbid maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas. Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas.
"Yang kedua, bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap maka sudah tidak perlu lagi untuk melakukan tes swab PCR maupun antigen," tutur kembali Jokowi dalam kesempatan yang baik ini.
BERITA TERKAIT
-
Curhat Soal Balik ke Solo, Jokowi: Aduh, Pening Kepala
-
Presiden Jokowi Instruksikan Menlu Segera Evakuasi WNI di Lebanon
-
Dilantik Besok Jadi Anggota DPR RI, Dua Menteri Jokowi Mengundurkan Diri
-
Dulu Nobatkan Jokowi Alumni UGM Terburuk, Kini Gielbran Sindir Kaesang Sebut Nebeng Elit
-
Presiden Jokowi Ingin Tekan Kematian Ibu dan Anak Usai Resmikan Gedung KIA RSUP Wahidin