Kerja Target PAD Rp2 T, Bapenda Makassar Genjot Pendataan WPPB
Hari ini, Selasa (10/5/2022) Bapenda Makassar Bidang Pendaftaran dan Pendataan melaksanakan Pendataan kepada Wajib Pungut Pajak Baru di dua Kecamatan yang ada di Kota Makassar.
MAKASSAR, BUKAMATA -Salah satu agenda rutin Badan Pendapatan (Bapenda) Kota Makassar, dalam rangka menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Makassar adalah menemukan wajib pungut pajak baru.

Makanya, Bapenda Makassar gencar melakukan melakukan pendataan terhadap wajib pungut pajak baru (WPPB)
Hari ini, Selasa (10/5/2022) Bapenda Makassar Bidang Pendaftaran dan Pendataan melaksanakan Pendataan kepada Wajib Pungut Pajak Baru di dua Kecamatan yang ada di Kota Makassar.
Pendataan terhadap wajib pungut pajak baru ini dilakukan sesuai dengan arahan dari Kepala Bapenda Kota Makassar, Firman Pagarra.

“Hal ini terus dilaksanakan Bapenda Makassar guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah melalui Pajak Restoran, agar target PAD menuju Rp2 Triliun terealisasi,” kata firman
News Feed
Sinergi Pengawasan BBM Bersubsidi Diperkuat, Pemkab Bantaeng Ikuti Monev Bersama Pemprov Sulsel
15 September 2026 06:26
Ranperda APBD 2027 Diserahkan ke DPRD, Bupati Luwu Timur Siapkan Enam Prioritas Pembangunan
15 September 2026 06:22
Pemkab Pinrang Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Tekan Stunting
14 September 2026 21:34
Pemkab Takalar Raih Gold InTechSEA 2026, Program Pangan Antarkan Daeng Manye Terima Penghargaan
14 September 2026 21:00
Berita Populer
15 September 2026 06:56
15 September 2026 06:22
15 September 2026 06:26
