MAKASSAR, BUKAMATA - Remaja di Makassar jadi korban pembusuran bagian mata. Korban dinyatakan cacat seumur hidup karena mengalami luka serius dibagian yang harus dioperasi.
Diketahui pelaku pembusuran yang bernama Rahman (19) itu menyerang korban seorang diri. Pelaku melakukan aksinya tersebut lantaran kesal dan terlibat tawuran dengan kelompok korban.
Polisi yang membekuk pelaku di sekitar Jalan Tinumbu dan menyita sejumlah barang bukti yang sempat disembunyikannya di sebuah lahan kosong. Barang buktinya yang diamankan, yakni satu buah katapel dan sepuluh buah anak panah busur.
Kanit Jatanras Polrestabes Makassar Iptu Afhi Abrianto mengatakan, pelaku dengan kelompoknya kesal terhadap korban yang terlibat permasalahan dan tawuran.
Saat kembali terlibat tawuran, pelaku kemudian menembakan satu buah anak panah busur hingga mengenai mata korban.
"Akibat panah busur itu, korban mengalami cacat seumur hidup di mata sebelah kanan. Dia sudah dioperasi. Korban dan pelaku itu melakukan tawuran," ucap Afhi, Kamis (28/4/2022).
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dibawa ke Mapolsek Tallo dan akan terancam pasal terkait penganiayaan yang menyebabkan korbannya cacat seumur hidup dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
BERITA TERKAIT
-
Wali Kota Makassar Apresiasi Polrestabes Ungkap 20 Kilogram Narkotika dan Kasus Penculikan Balqis
-
Bilqis Kembali ke Pelukan Keluarga, Pemkot Makassar Apresiasi Tim Jatanras dan Berikan Penghargaan
-
Pemkot Makassar Fokus Perkuat Stabilitas Keamanan di Wilayah Utara Kota
-
Pemkot - Polrestabes Makassar Mantapkan Sinergi Wujudkan Kota Aman dan Melayani
-
Balita 4 Tahun Diduga Diculik di Taman Pakui Sayang, Polrestabes Makassar Belum Tetapkan Tersangka