Taufan Pawe Instruksikan Awasi Penyaluran dan Penggunaan Elpiji Melon
Instruksi tersebut guna menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Tutuka Ariadji Nomor B-2461/MG.05/DJM/2022 tanggal 25 Maret 2022.
PAREPARE, BUKAMATA - Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, meminta Dinas Perdagangan (Disdag) untuk mengawasi ketat penggunaan Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram bersubsidi atau biasa disebut elpiji melon di masyarakat.

Instruksi tersebut guna menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Tutuka Ariadji Nomor B-2461/MG.05/DJM/2022 tanggal 25 Maret 2022.
Taufan meminta dinas terkait untuk turun membantu dan memantau agar memastikan penyaluran gas elpiji melon tepat sasaran.
"Kami instruksikan Dinas Perdagangan Parepare untuk melakukan pengawasan penggunaan elpiji 3 kilogram bersubsidi sebagaimana dimaksud. Pastikan penyalurannya tepat sasaran," kata Taufan, Senin (25/4/2022).
Terkait pengendalian penggunaan, Dirjen Migas melarang konsumen elpiji melon, antara lain restoran, hotel, usaha binatu, usaha batik, usaha peternakan, usaha pertanian (di luar ketentuan Perpres Nomor 38 Tahun 2019 dan yang belum dikonversi).
Selain itu, usaha tani tembakau dan usaha jasa las dilarang menggunakan elpiji melon.
News Feed
Program B50 Berlaku 1 Juli 2026, Mentan: Harga CPO Dunia Naik Signifikan
21 April 2026 13:24
Menteri ESDM Pastikan Harga LPG 3 Kg Tidak Naik, Stok Aman
21 April 2026 12:33
Stop Pungutan, Munafri Ancam Copot Kepsek yang Nekat Gelar Perpisahan Berbayar
21 April 2026 12:11
Berita Populer
21 April 2026 12:33
21 April 2026 12:11
21 April 2026 12:07
21 April 2026 13:24
