PALOPO, BUKAMATA - Sungguh bejat perlakuan seorang ayah di Palopo, Ia dengan tega melakukan perbuatan tak senonoh kepada anak kandungnya sejak masih duduk bangku Sekolah Dasar (SD) sampai duduk Sekolah Menengah Atas (SMA).
Dia adalah JF (30). Laki-laki yang keseringan menonton video porno itu ternyata terobsesi melakukan pencabulan kepada anaknya yang masih berusia 16 Tahun saat ini. Bahkan, aksinya pencabulannya sudah berlangsung bertahun-tahun.
Korban yang merasa risih yang terus menerus dijadikan budak seks ayahnya buka suara kepada kakaknya. Akhirnya kakak korban melaporkan kejadian yang menimpa adiknya di Mapolres Palopo.
Kasi Humas Polres Palopo Iptu Patobun, kasus pencabulan ini terungkap saat korban menceritakan semua kepada kakaknya, Sehingga sang kakak melaporkan kepolisi.
"Menurut keterangannya, ini dilakukan sejak SD sudah dicabuli ayahnya. Karena dia merasa risih, karena korban sudah dewasa, akhirnya lapor ke kakaknya dan oleh kakaknya melaporkan ke Polres Palopo," kata Patobun, Sabtu (23/4/2022).
Atas laporan tersebut, polisi bergerak cepat mancari dan menangkap diduga pelaku yang berinisial JF itu di rumahnya.
Kepada penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Palopo, JF mengaku tak tahan melihat kemolekan anak gadisnya. Ditambah lagi dia terobsesi dengan video porno yang diperankan anak dan bapak.
Saat ini pelaku telah ditetapkan tersangka berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak dan ditahan di Mapolres Palopo . Akibat perbuatannya itu, pelaku diancam hukuman 20 tahun penjara.
BERITA TERKAIT
-
Pelaku Pembunuhan Sales Mobil di Palopo Terancam Hukuman Mati
-
Polisi Amankan Satu Pria Diduga Pelaku Pembunuhan Wanita yang Ditemukan Tinggal Kerangka di Palopo
-
Oknum Guru di Palopo Sodomi Muridnya Berulang Kali
-
Gadis 16 Tahun di Palopo Diperkosa 8 Pemuda
-
Polisi Selidiki Meninggalnya Siswa SDN 27 Lebang Palopo Usai Konsumsi Minuman Kemasan